TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Nani Burhan (54), warga Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengaku sedih setelah batal menerima bantuan bedah rumah.
Padahal, rumah yang ditempatinya seorang diri sudah dalam kondisi rusak berat dan nyaris ambruk.
Kondisi rumah Nani memprihatinkan.
Tiang penyangga berukuran 4x2 tampak miring, begitu pula bagian teras rumah yang mulai rapuh sehingga dinilai sudah tidak layak huni.
Baca juga: Lirik Lagu Teh Hijau-Tulus, Bicara Tentang Tak Mau Membuka Hati ke Siapapun
Baca juga: 563 Perangkat Desa di Mamuju Tengah Terima SK Nomor Induk Perangkat Desa
Nani mengaku sebelumnya sempat mendapat kabar dari pihak kelurahan bahwa rumahnya diusulkan sebagai penerima bantuan bedah rumah.
Namun, belakangan ia diberi tahu bahwa bantuan tersebut batal diberikan.
"Awalnya saya dapat informasi dari pihak kelurahan kalau rumah saya akan dapat bantuan bedah rumah," kata Nani saat ditemui wartawan.
"Tapi kemudian saya diberi tahu kalau tidak jadi, karena saya tidak punya suami," lanjutnya.
Nani mengaku kecewa karena rumah yang ditempatinya sudah hampir roboh, tetapi tetap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Ia mempertanyakan alasan dirinya tidak bisa memperoleh bantuan hanya karena belum pernah menikah.
"Saya tentu kecewa. Kalau dibilang tidak punya kepala keluarga, saya ini kan kepala keluarga untuk diri saya sendiri," ujarnya.
Selama ini, Nani hidup seorang diri karena tidak pernah menikah. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia mengandalkan bantuan permakanan.
Lurah Darma, Hj Surianti, mengatakan pihaknya telah beberapa kali mengusulkan Nani sebagai penerima bantuan bedah rumah.
Menurutnya, kondisi rumah Nani memang layak mendapatkan bantuan. Namun, usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena terkendala persyaratan administrasi.
"Kami sudah beberapa kali mengusulkan agar Nani mendapat bantuan bedah rumah, tetapi ada aturan yang membatasinya," kata Surianti.
Ia menjelaskan, salah satu syarat penerima bantuan adalah telah menikah atau memiliki status kepala keluarga sesuai ketentuan program.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkintanhub) Polman, Emmy Ria Tahang, membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan pendataan penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Di Kabupaten Polewali Mandar, sebanyak 800 rumah tidak layak huni masuk dalam daftar penerima bantuan BSPS.
Meski demikian, rumah milik Nani belum dapat diakomodasi dalam program tersebut.
"Rumah Ibu Nani memang layak mendapat bantuan dan kami sudah pernah turun melihat langsung kondisinya," ujar Emmy.
Namun, menurut Emmy, persyaratan program mengharuskan penerima telah menikah dan memenuhi ketentuan sebagai kepala keluarga.
"Sementara Ibu Nani belum pernah menikah, sehingga sampai sekarang belum bisa menjadi penerima bantuan karena tidak memenuhi persyaratan yang berlaku," katanya.(*)