Ombudsman Usut Pengunduran Diri 326 Kepsek SMA/SMK Sulsel
Ari Maryadi July 28, 2026 03:07 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polemik mundurnya ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengejutkan publik beberapa waktu lalu.

Dalam rapat dengan DPRD Sulsel, terungkap ada 326 kepala sekolah mundur massal.

128 nama kepsek mundur tahap pertama. Tahap kedua 198 kepsek.

Seluruhnya jenjang SMA/SMK se-Sulsel. Mundurnya kepala sekolah ini diusut Ombudsman Sulsel.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar mengaku akan menjadwalkan pemanggilan ke berbagai pihak.

Dari kepsek yang mengundurkan diri hingga Dinas Pendidikan Sulsel.

"Kita sementara melakukan pemeriksaan terhadap isu kepala sekolah. Kita masih proses pemanggilan termasuk dinas terkait dan mudah-mudahan kita berharap waktu dekat lebih jelas," kata Ismu Iskandar di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo pada Selasa (28/7/2026).

Kasus mundurnya kepsek ini memang menyita perhatian publik maupun Ombudsman.

Ismu Iskandar ingin menggali perihal dibalik adanya fenomena tersebut.

"Kami masih permintaan keterangan untuk beberapa hal yang sudah kita dapatkan sebelumnya dari informasi-informasi yang ada," kata Ismu Iskandar.

Pihaknya sendiri belum pernah membahas hal ini dengan Gubernur Sulsel.

Ismu Iskandar ingin menyelesaikan pemeriksaan dulu, lalu memberikan rekomendasi ke Pemprov Sulsel,

"Belum karena masih proses pemeriksaan. Insyaallah nanti ketika kesimpulannya sudah ada pasti kita akan koordinasikan," jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding mengaku saat ini sedang mendata kepsek yang masa periodenya telah habis.

Jumlah itu akan digabungkan dengan jabatan lowong dari tahap 1 dan kepsek mundur.

"Jadi kepsek ini sekarang kita sudah ajukan pemberhentikan dulu untuk yang terkait periodisasi. termasuk kemarin yang sudah punya persoalan juga, kita sudah meeting dan jabatan yang kosong ini akan segera kita isi, sudah on progress meeting," kata Erwin Sodding saat ditemui Tribun-Timur.com pada Senin (13/6/2026) di SMKN 5 Makassar, Jl Sunu, Kecamatan Tallo.

Jika nantinya data kepsek yang habis masa jabatan terkumpul, maka jumlah kursi lowong bisa dipetakan.

Kemudian proses seleksinya akan digabung dengan mengisi jabatan kepsek yang mundur pada Juni lalu.

"Iya, termasuk yang mundur. Termasuk yang mundur. Kondisi mundur itu kan otomatis kosong nanti. Ketika terjadi kekosongan, otomatis kita harus isi cepat," kata Erwin Sodding.

Sejatinya proses pengisian jabatan berjalan selama Mei - Juni lalu.

Hanya saja kata Erwin, Disdik fokus pada penerimaan murid baru dulu.

Dirinya tidak ingin ada pergantian kepemimpinan di tengah proses penerimaan murid baru.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.