Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial, sebuah Toyota Innova berpelat merah terekam melaju ugal-ugalan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Kabupaten Tanggamus, Lampung. Aksi kendaraan dinas bernomor BE 1554 XZ itu dinilai membahayakan pengguna jalan dan langsung mendapat atensi Satlantas Polres Tanggamus.
Dalam rekaman, mobil terlihat agresif dan beberapa kali berada sangat dekat dengan kendaraan lain di jalur tersebut. Polisi turun tangan menelusuri kronologi peristiwa sekaligus mengidentifikasi pengemudinya.
Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro menjelaskan pihaknya telah bergerak memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian, berkoordinasi dengan pengunggah video, serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar jalur yang terekam.
Satlantas Polres Tanggamus menelusuri titik di Jalinbar wilayah Pekon Kota Agung Timur yang sesuai dengan visual di video. Dari pengecekan awal, anggota juga menyambangi sejumlah titik yang ramai dilalui pengendara pada malam hari, termasuk area rumah makan di sekitar jalur tersebut.
"Kami telah melakukan penyelidikan. Anggota juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga merupakan jalan sebagaimana terlihat dalam video," kata AKP Rudi, Selasa (28/7).
Untuk memastikan rangkaian peristiwa, polisi turut meminta keterangan dari pegawai rumah makan yang berdekatan dengan lokasi.
"Anggota juga meminta keterangan dari pegawai Rumah Makan Padang di sekitar lokasi untuk memastikan kronologi serta mencari saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ujarnya.
Dari komunikasi dengan pengunggah video bernama Andre, insiden terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, ia melintas bersama istri dan anaknya dari Simpang Kagungan menuju Kota Agung.
Menurut Andre, kedua kendaraan sempat saling mendahului hingga terjadi kesalahpahaman di jalan dan beberapa kali berada dalam jarak sangat dekat.
Andre mengaku khawatir terhadap keselamatan keluarganya. Ia menyebut istrinya sempat terbentur saat kendaraan mereka diduga dipepet. Namun, karena tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, ia tidak membuat laporan polisi.
"Andre tidak membuat laporan karena tidak ada kecelakaan. Menurut keterangannya, istrinya sempat terbentur saat kendaraan mereka dipepet," jelas Rudi.
Hasil penyelidikan sementara memastikan lokasi peristiwa berada di Jalinbar wilayah Pekon Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Polisi menyebut tidak ada korban maupun kecelakaan lalu lintas dalam insiden tersebut.
Nomor pelat pada kendaraan dinas yang terekam diduga terdaftar sebagai milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Kendaraan tersebut disebut tidak berada di wilayah Tanggamus, sehingga proses penelusuran identitas pengemudi masih berlangsung dan membutuhkan koordinasi antardaerah.
"Untuk memastikan siapa pengemudi maupun penggunaan kendaraan tersebut, kami persilakan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Kami juga akan terus mendalami perkara ini agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui," tegas Rudi.
Berdasarkan keterangan awal dari pengunggah, polisi menduga peristiwa dipicu kesalahpahaman antara kedua pengemudi. Satlantas Polres Tanggamus berencana mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi duduk perkara di hadapan penyidik.
"Menurut keterangan Andre, kami menduga peristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman antara kedua pengemudi. Untuk itu, kedua belah pihak akan kami pertemukan guna dilakukan klarifikasi sehingga duduk persoalannya menjadi jelas," katanya.
Satlantas Polres Tanggamus mengimbau masyarakat agar mengutamakan etika berlalu lintas, tidak terpancing emosi saat berkendara, serta menyelesaikan persoalan di jalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.