Viral Plang Malioboro Diklaim Properti Pribadi, Kepala UPT: Sudah Berkali-kali Kami Tertibkan
Hari Susmayanti July 28, 2026 02:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terkait polemik oknum fotografer yang mengklaim fasilitas publik di kawasan Malioboro.

Jauh sebelum keluhan wisatawan ini viral di media sosial, petugas di lapangan telah melakukan berbagai tindakan tegas dan patroli rutin.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota, Fitria Dyah Anggraeni, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan teguran kepada para fotografer yang menaruh properti sembarangan hingga memonopoli area publik.

Fitria bahkan mengaku turun tangan secara langsung untuk menindak para penyedia jasa foto tersebut.

"Sebenarnya aksi dari para fotografer ini sudah kami tertibkan berkali kali termasuk property mereka saya sendiri pernah menegur langsung dan meminta untuk ditempatkan di tempat mereka menyimpan property," tegas Fitria.

Selain teguran langsung dari dirinya, Fitria menyebutkan bahwa petugas keamanan kawasan, atau yang dikenal dengan sebutan Jogomaton, juga rutin melakukan pengawasan dan penertiban di sepanjang Jalan Malioboro.

"Selain itu Jogomaton juga sudah berkali kali menegur dan mengingatkan," tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi dan untuk mempermudah wisatawan melapor jika mengalami kejadian tidak menyenangkan, UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota telah mengoptimalkan berbagai saluran informasi.

"Upaya agar informasi layanan aduan bisa terakses juga kami sampaikan melalui media sosial dan jemput bola dengan giat patroli bersama Jogomaton dan petugas layanan informasi," ujar Fitria.

Baca juga: Plang Malioboro Diklaim "Properti Pribadi" Tukang Foto, Dispar DIY Segera Lakukan Pembinaan

Bermula dari Keluhan Viral

Penegasan dari Kepala UPT Cagar Budaya ini merupakan respons atas sorotan publik terhadap kawasan wisata andalan Kota Yogyakarta tersebut.

Sebelumnya, sebuah keluhan dari wisatawan dengan akun media sosial Threads @its_lisstyy menjadi viral dan dibagikan ulang oleh sejumlah akun publik.

Dalam unggahannya, wisatawan tersebut mengeluhkan tindakan oknum fotografer yang meminta tarif saat ia hendak merekam video di area plang permanen Jalan Malioboro, tepatnya di seberang Indomaret Point dan Bakpia Pathok 145.

Pengunjung juga mengeluhkan sikap fotografer yang mengokupasi tempat duduk publik secara sepihak tanpa permisi, hingga memaksa wisatawan mengalah jika tidak menggunakan jasa berbayar mereka.

"Tukang foto di malioboro tuh kenapa nyebelin bgt yak. Mau take video cinematic di plang malioboro itu eh tp ada oknum bilang gini 'ini properti kami kalo berkenan difotokan cuma 5k aja' padahal yak itu kan punya pemerintah," ungkap wisatawan tersebut dalam unggahannya.

Merespons polemik yang meresahkan wisatawan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Imam Pratanadi, menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. 

Terkait insiden pencegatan di plang resmi milik pemerintah, Imam memberikan pernyataan resminya.

"Secara umum Kami menyesalkan apabila benar terjadi peristiwa tersebut pada Plang jl. Malioboro yang dipasang oleh Pemerintah, yang saat ini menjadi ikon Pariwisara," kata Imam.

Lebih lanjut, Imam menyoroti adanya fenomena baru di mana sebagian fotografer membawa properti plang tiruan sendiri ke kawasan tersebut.

Untuk mencegah peristiwa serupa terulang, langkah pembinaan dijadwalkan akan segera dieksekusi oleh instansi terkait di tingkat kota.

"Namun fenomena saat ini, ada beberapa Fotgrfer membawa plang sendiri dan menwarkan jasanya kepada wisatawan untuk berfoto dengan plang tersebut di area termaksud . Berdasarkan koordinasi dengan Dispar Kota Yogya, informasi ini telah diketahui sepenuhnya oleh Pemkot Yogya, dan pada hari Kamis tanggal 30 Juli akan dilakukan pembinaan oleh UPT Cagar Budaya dibawah Dinas Kebudayaan Kota Yogya," lanjut Imam.

Sebagai wujud komitmen pemerintah daerah terhadap sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Yogyakarta, penertiban ini mutlak dilakukan demi iklim wisata yang kondusif.

"Yang terpenting bagi Dispar DIY adalah memastikan wisatawan memperoleh rasa aman, nyaman, dan menyenangkan saat berwisata di Yogyakarta," pungkas Imam. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.