Pemkab Lampung Timur Usulkan Pinjaman Rp100 Miliar untuk Pengembangan RSUD KH Ahmad Hanafiah
taryono July 28, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengusulkan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp100 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. 

Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk pengembangan fasilitas dan layanan kesehatan di RSUD KH Ahmad Hanafiah Sukadana.

Usulan tersebut disampaikan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, saat menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah.

Bupati Ela memaparkan, postur awal Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,98 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp2,04 triliun.

"Kondisi ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp62,63 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, Pemkab Lampung Timur merancang penerimaan pembiayaan sebesar Rp132,5 miliar," ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Menurut Ela, penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari dua pos, yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp32,5 miliar dan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp100 miliar yang diperuntukkan bagi pengembangan RSUD KH Ahmad Hanafiah.

"Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp69,86 miliar, yang terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp64,86 miliar," kata Ela.

Dengan perhitungan tersebut, pembiayaan netto mencapai Rp62,63 miliar dan akan digunakan untuk menutup defisit belanja daerah.

Ela mengatakan, pengembangan RSUD KH Ahmad Hanafiah sejalan dengan salah satu dari delapan prioritas pembangunan daerah pada 2027, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan.

Mengusung tema "Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Pemenuhan Layanan Dasar, dan Hilirisasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju Lampung Timur Makmur dan Lestari", Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar masyarakat memperoleh pelayanan medis yang lebih baik dan memadai.

Bupati Ela berharap DPRD Kabupaten Lampung Timur dapat membahas dokumen Rancangan KUA-PPAS tersebut secara konstruktif demi kepentingan masyarakat.

"Kami berharap dokumen ini dapat segera dibahas bersama sesuai ketentuan yang berlaku hingga disepakati sebagai pedoman penyusunan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2027," ujarnya.

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Lampung Timur. Dokumen yang telah disepakati nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2027.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.