Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Di saat Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis dipastikan tidak terdampak.
Seluruh SPPG di Ciamis tetap beroperasi dan tidak ada satu pun yang dikenai sanksi suspend.
Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Ciamis, Eggy Armand Ramdani, memastikan seluruh dapur MBG di Ciamis masih memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat.
Menurutnya, pengelola SPPG terus melakukan pembenahan agar seluruh pelaksanaan program sesuai dengan petunjuk teknis dan standar operasional yang ditetapkan BGN.
"Di Ciamis tidak ada yang disuspensi. Semua sedang berbenah mengikuti juknis dan arahan pimpinan. Evaluasi juga terus dilakukan sesuai arahan pimpinan," ujar Eggy, Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Baznas Kabupaten Tegal Pelajari Strategi Pembentukan UPZ Desa di Ciamis
Ia menjelaskan, Kabupaten Ciamis saat ini memiliki 199 SPPG aktif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 181 SPPG telah beroperasi dan melayani masyarakat melalui Program Makan Bergizi Gratis di berbagai wilayah.
Menurut Eggy, pembinaan dan evaluasi dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan setiap SPPG menjalankan pelayanan sesuai standar.
Pengawasan mencakup pengelolaan dapur, kualitas bahan pangan, kebersihan, keamanan makanan, hingga proses distribusi kepada penerima manfaat.
"Evaluasi terus dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas layanan. Seluruh pengelola diminta mengikuti setiap arahan dari pimpinan agar standar pelayanan tetap terjaga," katanya.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul keputusan BGN menutup permanen 833 SPPG di sejumlah daerah karena dinilai tidak menunjukkan komitmen memperbaiki pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, dalam keterangannya, mengatakan penutupan permanen diberlakukan terhadap SPPG yang tetap tidak memenuhi ketentuan meski telah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Dari total 833 SPPG yang ditutup, sebanyak 98 berada di Wilayah I yang meliputi Sumatera, 311 di Wilayah II mencakup Jawa dan Madura, serta 424 di Wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Sudaryono menegaskan SPPG yang ditutup permanen tidak lagi menerima pembayaran maupun insentif dari pemerintah karena terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, BGN Wilayah Kabupaten Ciamis memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Pembinaan, pengawasan, dan evaluasi akan terus diperkuat agar seluruh SPPG di Ciamis tetap mematuhi SOP serta mampu memberikan layanan makanan bergizi yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh penerima manfaat.(*)