TRIBUNTRENDS.COM - Kasus tewasnya KD setelah menjadi korban pengeroyokan massa akibat dugaan pencurian ayam di Kabupaten Tabanan, Bali, terus menuai perhatian berbagai pihak.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan keprihatinannya terhadap aksi main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Jumat (24/7/2026) dini hari itu juga menjadi sorotan publik setelah video putri bungsu KD menangis saat pemakaman viral di media sosial.
Pengacara Hotman Paris bahkan menyatakan kesiapannya membantu biaya pendidikan anak bungsu korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Di sisi lain, keluarga mengungkap fakta-fakta baru mengenai kehidupan KD sebelum meninggal dunia.
Sepupunya, Made Parta, mengatakan pria berusia 38 tahun itu meninggalkan seorang istri dan tiga anak, dua di antaranya masih bersekolah di tingkat SMK dan SD.
Beberapa hari sebelum ditemukan meninggal, KD sempat menyerahkan uang sebesar Rp2,7 juta untuk biaya sekolah anak keduanya sebelum kemudian menghilang dari rumah selama tiga hari.
Keluarga baru mengetahui kabar duka setelah menerima informasi dari aparat desa dan diminta datang ke RSUD Tabanan untuk memastikan identitas jenazah.
Hingga kini, keluarga mengaku tidak mengetahui alasan KD diduga mencuri ayam, mengingat biaya pendidikan anaknya telah dipenuhi dan selama ini ia bekerja sebagai buruh petik cengkeh serta buruh harian saat tidak memasuki musim panen.
Baca juga: Beda Nasib Terduga Maling Ayam di Bali dengan Febrie Adriansyah, Hasto: Hukum Berpihak pada Elite
Sepupu KD, Made Parta, menceritakan KD memiliki tiga anak dan dua di antaranya masih sekolah SMK serta SD.
Sebelum dilaporkan meninggal, KD sempat menghilang dari rumah selama tiga hari.
Pria 38 tahun itu sempat memberikan uang biaya sekolah anak kedua yang duduk di bangku SMK sebesar Rp2,7 juta.
"Begitu almarhum menyerahkan uang Rp2 juta sekian itu, terus dia menghilang. Tapi untuk uang gedung itu sudah ter-cover, sudah dibayarkan sama istrinya," paparnya, Senin (27/7/2026).
Keluarga mendapat laporan penemuan jenazah dari kepala dusun.
Mereka diarahkan ke RSUD Tabanan untuk memastikan identitas korban.
"Nah, tau-tau menjelang tiga hari dari itu, saya didatangi kelian dusun sama kepala desa bahwa ada mayat di kawasan Baturiti. Begitu saya ke sana, saya ke Polsek Baturiti, langsung digiring ke RSUD Tabanan," lanjutnya.
Ia tak mengetahui alasan KD mencuri ayam di wilayah Tabanan lantaran uang sekolah anak sudah terpenuhi.
Selama ini, KD bekerja sebagai buruh petik cengkeh.
"Kalau tidak ada musim cengkeh, dia buruh nyangkul," imbuhnya.
Baca juga: Dituduh Curi Ayam di Tabanan, Ayah Tewas Diamuk Massa, Nasib Anak PIlu, Pemerintah Jamin Pendidikan
Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah KD pada Senin (27/7/2026) siang.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan korban berinisial KD.
Jenazah KD yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Kabupaten Buleleng, akan diperiksa kembali untuk memperkuat konstruksi perkara.
"Tujuan utama ekshumasi adalah mengidentifikasi identitas mayat, mencari penyebab pasti kematian, serta mengumpulkan tanda-tanda kekerasan demi kepentingan penegakan keadilan hukum," tuturnya.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut dan terus melengkapi alat bukti, termasuk melalui proses ekshumasi jenazah korban.
AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan, penetapan lima tersangka dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV.
Mereka dijerat Pasal 261 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
"Untuk sementara kami fokus pada lima tersangka yang telah kami tetapkan. Jadi lima orang ini masih dalam pemeriksaan juga," ucapnya, Minggu, dikutip dari TribunBali.com.
Ia menambahkan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah karena penyelidikan masih berlangsung.
Sejumlah barang bukti diamankan mulai pisau, sebuah ketapel, dan batu kecil.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/I Komang)