Komisi D Dalami Ekosistem Perfilman Berbasis Komunitas untuk Perkuat Raperda Perfilman DIY
Hari Susmayanti July 28, 2026 03:03 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi D DPRD DIY mendalami pengembangan ekosistem perfilman berbasis komunitas sebagai bagian dari upaya memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perfilman DIY melalui kunjungan kerja ke Forum Desa Sinema di Kelingan Garden & Café, Kabupaten Bantul, Senin (27/7/2026). 

Kunjungan tersebut bertujuan menyerap masukan dari pelaku perfilman mengenai penguatan ekosistem, pemberdayaan masyarakat, hingga dukungan terhadap industri film lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi D berdiskusi dengan pengelola Forum Desa Sinema mengenai kondisi ekosistem perfilman di Yogyakarta, mulai dari proses pembinaan komunitas, ruang berkarya, hingga tantangan distribusi film lokal. 

Masukan dari komunitas diharapkan dapat memperkuat substansi Raperda agar mampu menjawab kebutuhan insan perfilman sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat.

Pendiri Forum Desa Sinema, Tedi Kusyairi, menjelaskan bahwa Kelingan Garden & Café selama ini tidak hanya menjadi ruang pemutaran film, tetapi juga digunakan untuk berbagai kegiatan kreatif seperti lokakarya perfilman, sastra, hingga teater. 

Menurutnya, keberadaan ruang kolaborasi semacam ini menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem perfilman yang berkelanjutan di tingkat komunitas.

Dia juga menilai perkembangan perfilman Yogyakarta menunjukkan tren positif dengan lahirnya sejumlah sineas yang mulai dikenal di tingkat nasional maupun internasional. 

Baca juga: Perjalanan Kasus Raudi Akmal Mulai dari Penetapan Tersangka Hingga Gugatan Praperadilan Dikabulkan

Tedi mencontohkan keberhasilan beberapa pembuat film yang mendapat dukungan hibah Dana Keistimewaan untuk menghasilkan karya berkualitas, sehingga peluang tersebut perlu terus diperluas agar semakin banyak sineas lokal yang mampu berkembang.

“Pertama kami dari Forum Desa Sinema mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi D DPRD DIY dan pembahasan mengenai Raperda Perfilman DIY. Kami lebih banyak memberikan masukan tentang bagaimana memberdayakan masyarakat desa agar ikut mendukung ekosistem perfilman di DIY, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga dapat terlibat langsung dalam proses perfilman. Harapannya, Perda ini nantinya dapat semakin masif menjangkau masyarakat,” ujar Tedi.

Selain pemberdayaan masyarakat, Forum Desa Sinema juga mengusulkan agar Raperda memberikan perhatian pada distribusi dan ruang tayang film lokal. 

Salah satu usulan yang disampaikan ialah mendorong jaringan bioskop memberikan kesempatan lebih luas bagi karya sineas daerah, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah lain, sehingga industri film lokal memiliki peluang berkembang secara berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Perfilman bertujuan membangun ekosistem perfilman yang kuat dengan melibatkan komunitas dan kalurahan sebagai ujung tombak. 

Menurutnya, Yogyakarta memiliki potensi besar di bidang seni dan perfilman yang perlu didukung melalui regulasi, infrastruktur, serta pemanfaatan Dana Keistimewaan untuk pemajuan kebudayaan.

Anton menambahkan, pembahasan Raperda juga akan membuka ruang partisipasi bagi berbagai komunitas perfilman, termasuk Forum Desa Sinema melalui rapat dengar pendapat umum. 

Masukan tersebut diharapkan mampu memperkaya substansi Raperda, mulai dari penguatan ekosistem, dukungan terhadap insan film, hingga pemberian penghargaan bagi pelaku perfilman di DIY.

“Kami berkunjung ke Forum Desa Sinema untuk melihat langsung kondisi sekaligus berdiskusi, mengingat Komisi D saat ini tengah membahas Raperda tentang Perfilman. Dalam pertemuan ini, kami membahas ekosistem perfilman di DIY yang didukung oleh besarnya potensi para pelaku seni, mulai dari seni rupa, seni film, seni musik, hingga bidang seni lainnya. Potensi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat keistimewaan DIY melalui dukungan infrastruktur serta pengembangan talenta di bidang seni dan perfilman,” kata Anton.

Melalui kunjungan ini, Komisi D DPRD DIY berharap Raperda Perfilman yang tengah disusun mampu menjadi landasan pengembangan industri perfilman di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan dukungan kepada para sineas, tetapi juga menciptakan ekosistem perfilman yang inklusif, berkelanjutan serta memberi manfaat bagi masyarakat hingga tingkat kalurahan. (hda)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.