SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Setelah bergulir hampir lima bulan penanganan hukum dugaan korupsi jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Kota Batu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), informasinya kini akan segera dilakukan penetapan tersangka.
Beberapa orang yang sebelumnya diperiksa oleh Kejari Kota Batu, kabarnya masuk dalam pusaran calon tersangka.
Sebelumnya, ada puluhan orang telah dimintai keterangan, yang terdiri dari para pejabat di Diskumperindag Kota Batu, pejabat UPT Pasar, sejumlah pedagang, bahkan hingga mantan anggota DPRD Kota Batu yang diduga terlibat.
Rentetan penanganan hukum kasus ini berawal sejak Kejari Kota Batu mengeluarkan surat panggilan resmi pada 2 April 2026 lalu yang ditandatangani Jaksa Muda Samsul Apriwahyudi Sahubawa.
Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah pedagang Pasar Induk Among Tani untuk hadir pada Senin, 7 April 2026 pukul 09.00 WIB, di Ruang Penyidik Khusus Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Batu.
Pedagang yang dipanggil juga diminta membawa dokumen pendukung yang telah ditentukan.
Tujuan pemanggilan itu untuk meminta keterangan sekaligus memeriksa dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.
Baca juga: Warga Temas Kota Batu Luka-Luka Usai Diserang ODGJ Bercelurit yang Terobos Rumah
Selanjutnya sejak 2 April 2026 itu tim penyidik nyaris setiap harinya memanggil berbagai pihak, termasuk para pejabat di Diskumperindag, mantan pejabat Diskumperindag, koordinator zona pasar, pedagang hingga mantan anggota dewan yang memiliki kios maupun los di pasar tersebut.
Dalam tahap penyelidikan, tim penyidik Kejari memintai keterangan sebanyak 73 orang.
Tahap berikutnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Diskumperindag Kota Batu yang berada di Balai Kota Among Tani dan Kantor UPT Pasar di lantai 3 Pasar Induk Among Tani pada Senin (6/7/2026) usai tahapan naik ke penyidikan.
Dalam penggeledahan itu sebanyak lima unit handphone pejabat terkait disita, termasuk satu unit laptop dan dokumen-dokumen terkait perkara.
Selama tahap penyidikan ini, tim penyidik kembali memanggil dan memeriksa puluhan orang saksi, dan proses tersebut masih berjalan hingga saat ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya, menegaskan sampai dengan saat ini proses hukum tetap berjalan.
Bahkan muncul kabar Kejari Kota Batu segera menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Kami masih terus memintai keterangan puluhan saksi setelah tahap penyelidikan meningkat ke penyidikan dan ini terus berlanjut,” kata Wisnu Sanjaya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Selasa 28 Juli 2026: Udara Kabur dan Hujan, Suhu Dingin 14 °C
Wisnu memastikan selain kasus Pasar Induk Among Tani, sejumlah perkara dugaan korupsi lainnya yang masih dalam tahap penyelidikan juga tetap berjalan.
“Kami meminta masyarakat dan pihak terkait untuk bersabar menunggu perkembangan progres selanjutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dimintai keterangan, bahkan ponsel milik mereka disita Kejari Kota Batu saat penggeledahan.
Pejabat yang diperiksa di antaranya Mantan Diskumperindag Kota Batu Eko Suhartono, Mantan Kepala UPT Pasar Agus Suyadi, Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Batu tahun 2024-Sekarang berinisal GDP, Kabid Bidang Perdagangan tahun 2021-2026 berinisial AN alias K, Kepala Bidang Perdagangan sekarang berinisial AY, dan staff pengolah data UPT Pasar Induk Among Tani berinisal TJ.