Laporan Wartawan TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Andri Somantri, warga Karawang yang diduga mengalami penipuan Sherly Ingga Setiawati akhirnya bertemu pihak kuasa hukum Wagub Jawa Barat, Erwan Setiawan.
Dalam pertemuan itu, pengusaha tersebut mengaku mendapatkan kejelasan persoalan yang sejelas-jelasnya, sehingga dia berkeinginan untuk menyampaikan klarifikasi kepada publik dan meminta maaf kepada Erwan Setiawan dan keluarga.
Sebelumnya, Andri Somantri merasa melaporkan kasus tindak penipuan dan penggelapan uangnya senilai Rp3 miliar oleh Sherly Ingga Setiawati yang disebut-sebut sebagai staf ahli Erwan Setiawan.
"Kami telah melakukan klarifikasi data saling mencocokkan bukti dan bahwa kami sepakat ini murni kesalahpahaman dan tidak ada aliran dana ke Pak Erwan Setiawan. Maka untuk itu saya secara pribadi juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas polemik yang sempat terjadi selama ini," kata Andri dalam keterangan resmi yang diterima di Sumedang, Selasa (28/7/2026)
Dia juga mengatakan, kesalahpahaman juga terjadi di masing-masing kuasa hukum kedua pihak.
Baca juga: Dalam Sehari Terjadi Karhutla di 3 Kabupaten Jabar, Tiga Hektare Lahan di Sumedang Ludes
Meski demikian, Andri menegaskan persoalan yang dipermasalahkannya bukan ditujukan kepada Erwan Setiawan.
"Saya ingin menegaskan, permasalahan ini bukan dengan Pak Erwan, melainkan dengan saudari Sherly," ujarnya.
Melalui klarifikasi tersebut, Andri menegaskan bahwa Erwan Setiawan bukan pihak yang menjadi pokok permasalahan dalam perselisihan ini. Fokus utama dalam persoalan uang Rp3 miliar ini adalah Sherly Ingga Setiawati.
"Lalu, kami pun sepakat bersama-sama mendorong penyidik Polda Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut menaikkan ke status penyidikan dan segera menetapkan tersangka," katanya.
Kuasa Hukum Erwan Setiawan yaitu Jandri Ginting membenarkan telah terjadi pertemuan antara Andri Somantri dengan pihaknya.
Jandri mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik itikad dan pernyataan serta sikap baik Andri Somantri.
Dia mengamini, bahwa semua persoalan yang menyeret nama kliennya dan keluarga kliennya, murni dari kesalahpahaman.
"Memang ini kesalahpahaman serta kami sepakat bersama-sama mendorong penyidik Polda Jabar untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut,"
"Saya juga berharap agar permasalah ini segera selesai dan berharap kepada masyarakat agar tidak membangun opini yang memojokkan salah satu pihak," katanya, dalam keterangan yang sama.(*)