AKP Pardiman Diperiksa Terkait Narkoba, Kapolres Tangsel Bantah jadi Tersangka dan Tak Ditangkap
Abdul Rosid July 28, 2026 05:07 PM

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo buka suara terkait pemeriksaan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman.

Ia menegaskan bahwa AKP Pardiman bukan tersangka dan tidak pernah ditangkap dalam perkara dugaan peredaran narkotika yang saat ini ditangani Bareskrim Polri.

Menurut Boy, AKP Pardiman hadir di Bareskrim Polri semata-mata untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. 

Kehadirannya dilakukan atas perintah langsung dari Kapolres setelah penyidik mengamankan seorang oknum berinisial DD dalam pengembangan kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Etomidate, Kasat Narkoba Tangsel Tidak Termasuk

"Jadi memang Kasatnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," jelas Boy dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (28/7/2026). 

Ia kembali menegaskan bahwa AKP Pardiman bukan pihak yang ditangkap maupun terlibat dalam perkara tersebut.

"Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," ujarnya.

Meski demikian, menurut Boy, AKP Pardiman tetap menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena jabatannya sebagai Kasatnarkoba yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggotanya. 

"Jadi yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya yang sebagai Kasatnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan pada anggota," ungkap dia.

Boy menegaskan, Polres Tangerang Selatan tetap berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba sesuai arahan Kapolda Metro Jaya. 

"Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya," tambah dia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.