TRIBUNJATIM.COM - Keluarga SF (13), bocah yang menjadi korban dugaan pengeroyokan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mengaku kecewa karena hingga kini para terduga pelaku belum menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf.
Di sisi lain, proses hukum juga dinilai berjalan lambat.
Kasus yang terjadi di Tonrong Sadang, Kecamatan Tiroang, itu telah dilaporkan ke Polres Pinrang dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Namun, menurut orang tua korban, Nur Lela, sudah lebih dari dua pekan berlalu sejak kejadian, tetapi belum ada perkembangan yang memuaskan.
Nur Lela berharap kasus yang menimpa anak sulungnya segera dituntaskan dan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga, insiden pengeroyokan diduga dipicu oleh persoalan sepele.
Sehari sebelum kejadian utama, tepatnya pada 11 Juli 2026, korban dan sejumlah anak lainnya disebut sempat terlibat permainan menggunakan senjata yang terbuat dari bambu.
"Malam sebelum kejadian, anak-anak main tembak-tembak bambu," kata Nur menceritakan awal mula konflik, Selasa (28/7/2026), dikutip dari Tribun Timur.
Saat itu korban hendak pergi membeli makanan ringan, namun secara tiba-tiba ditembak senjata bambu pada wajahnya.
"Pergi beli jajan tapi ditembak terus mukanya, lehernya, nalarang ji bilang jangan sakit," tutur Ibu korban.
Baca juga: Pengendara Dilempari Batu hingga Terjatuh, 10 Pelaku Pengeroyokan di Ngetos Nganjuk Diamankan Polisi
Baca juga: Duel Berdarah di Tuban Sebabkan 1 Orang Kritis, Terduga Pelaku Penganiayaan Belum Ditangkap
Teguran korban tersebut justru direspons secara agresif oleh pelaku di tempat kejadian perkara.
Baharuddin menceritakan bahwa pelaku sempat melontarkan tantangan kepada anaknya sebelum akhirnya merencanakan penganiayaan.
"Itu anak-anak bilang 'kenapa i, mau ko si jagguru?' tapi malam itu agak bercanda ji," ucapnya.
Berselang satu hari, aksi pengeroyokan terencana kemudian dilancarkan oleh para pelaku pada malam Sabtu (11/7/2026).
"Jadi malam malamnya lagi, narencanakan mi anak-anak pengeroyokan," tegasnya.
Awalnya korban sedang bermain secara damai di area pelataran Masjid Rahmat sebelum didatangi rombongan pelaku.
Para pelaku membujuk korban dengan dalih ajakan biasa untuk memancingnya keluar dari area tempat ibadah.
"Dipanggil bagus-bagus bilang 'ke sini ko dulu, mau pi ke mana, ikut ko saja'," kenang ibu korban.
Setelah korban mendekat, para pelaku langsung menutup matanya secara paksa dan menyeretnya menuju area gelap.
"Natutup matanya anakku, ada yang pegang, ada yang dorong dari belakang," ungkap sang ibu menceritakan.
Korban dibawa menuju area perkebunan sepi yang terletak persis di dekat bangunan kandang sapi.
"Di kebun-kebun Pak, dekat kandang sapi, tempat gelap dekat kebun-kebun," jelas ibu korban merincikan lokasi.
Di tempat gelap itulah korban mengalami penganiayaan hebat yang dilakukan secara bersama-sama oleh rombongan pelaku.
Aksi penganiayaan baru terhenti setelah seorang saksi atau teman korban bernama Takbir melarikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut.
Saksi Takbir langsung memberi tahu ayah korban bahwa anaknya sedang menjadi korban pengeroyokan ganas.
"Takbir lari tanya bapaknya di rumah bilang 'bukan anak ta di-SmackDown Pak, tapi anak ta dikeroyok pak'," ungkap Nur.
Meskipun diduga dilibatkan banyak orang, korban hanya mengenali tiga pelaku utama saat penganiayaan terjadi.
"Cuma tiga orang yang na tahu karena gelap, yang parahnya itu tiga orang ji," ujarnya.
Baca juga: Hukuman untuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Terancam 36 Tahun Penjara
Hingga saat ini, pihak keluarga pelaku dilaporkan belum pernah menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf.
Keluarga korban yang berlatar belakang buruh bangunan terpaksa menanggung seluruh biaya pengobatan rumah sakit secara mandiri.
"Uang pinjaman saya pakai tidak ada ditanggung BPJS kemarin di rumah sakit," keluh ibu korban terkait kendala biaya.
Ibu korban menduga penanganan kasus ini berjalan lambat karena adanya keterlibatan sanak keluarga dari aparat kepolisian.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Pinrang Ipda Dewa Bharata mengonfirmasi, mereka telah menerima laporan pengaduan dari pihak korban.
Kanit PPA membenarkan bahwa proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sudah mulai berjalan.
"Sudah masuk laporannya, kami sudah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan korban maupun saksi-saksi," katanya kepada Tribun Timur.
Polisi juga telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari pihak-pihak terlapor yang mendalangi kejadian.
"Bahkan pihak terlapor pun juga kami sudah ambil keterangannya," jelas Dewa.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh terlapor dalam kasus ini statusnya masih tergolong sebagai anak bawah umur.
"Anak-anak semua, di bawah umur, bahkan dia ada yang berumur di bawah 14 tahun," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com