TRIBUN-MEDAN.COM – Polemik nama bayi Muhammad MBG Subianto akhirnya berakhir.
Adapun polemik nama bayi Muhammad MBG Subianto resmi berakhir dan diganti.
Sebelumnya nama bayi yang viral di media sosial, Muhammad MBG Subianto ditolak didaftarkan sebagai identitas resmi di Disdukcapil Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Penolakan tersebut menjadi perhatian publik setelah pihak Disdukcapil mendatangi kediaman keluarga bayi di Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, untuk memberikan penjelasan terkait aturan yang berlaku.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo, Dwi Saraswati menjelaskan bahwa kendala tersebut bukan terletak pada makna nama yang dipilih orang tua.
Pihak Disdukcapil pun memberikan penjelasan langsung kepada keluarga agar proses pendaftaran nama bayi dapat disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga: Modus Mengaku Pemilik, Maling Bawa Kabur Laptop dari Tempat Reparasi yang Baru Buka Dua Pekan
Kasus ini kemudian memicu perhatian publik sekaligus menjadi pengingat mengenai aturan penamaan dalam administrasi kependudukan di Indonesia.
Terkini, ia mengatakan, bahwa dokumen administrasi kependudukan bayi tersebut kini telah resmi diterbitkan.
Dokumen yang terbit meliputi akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembaruan data kependudukan keluarga.
“Sudah diajukan dan sudah terbit dokumen kependudukan. Sekarang sudah terbit akta atas nama Muhammad Bintang Gemilang Subianto,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).
Menurut Dwi, perubahan nama tersebut tetap mempertahankan unsur MBG.
Huruf M berasal dari Muhammad, B dari Bintang, dan G dari Gemilang, sehingga makna yang diinginkan orang tua tetap dapat dipertahankan tanpa melanggar ketentuan administrasi kependudukan.
“Iya, inisialnya tetap MBG. M dari Muhammad, B dari Bintang, dan G dari Gemilang,” ujarnya.
Baca juga: Ketahanan Pangan Masih Jadi Isu Krusial, Gubsu Bobby: Tanggung Jawab Pemerintah Hinga Tingkat Desa
Dwi menjelaskan, bahwa penerbitan dokumen kependudukan dilakukan pada 23 Juli 2026, sedangkan proses pengajuan telah dilakukan beberapa hari sebelumnya setelah keluarga menerima penjelasan terkait aturan pencatatan nama.
Untuk diketahui, nama Muhammad MBG Subianto menjadi sorotan karena penggunaan singkatan MBG dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
Dalam aturan tersebut, nama yang dicatatkan dalam dokumen kependudukan tidak diperbolehkan menggunakan singkatan, harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, tidak multitafsir, terdiri atas minimal dua kata, serta maksimal 60 huruf.
Sebelumnya seorang Ibu Yuharni korban PHK memberikan namanya bayinya Muhammad MBG Subianto sehingga menarik perhatian.
Nama bayi laki-laki asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah itupun mendadak menjadi perbincangan warganet.
Bayi yang lahir pada Jumat (10/7/2026) itu diberi nama Muhammad MBG Subianto, sebuah nama yang terbilang tidak lazim dan memantik rasa penasaran banyak orang.
Baca juga: Guru di Madina Dilaporkan Cuma Sekali Hadir Usai Dilantik Jadi PPPK, Tunjangan Tetap Dicairkan?
Di balik nama unik tersebut, tersimpan kisah perjuangan sekaligus rasa syukur dari kedua orang tuanya.
Yuharni mengatakan bahwa nama itu dipilih bukan untuk mencari perhatian atau sensasi, melainkan sebagai pengingat atas perubahan besar yang dialami keluarganya setelah ia memperoleh pekerjaan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Yuharni menceritakan, sebelum bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ia sempat kehilangan mata pencaharian setelah perusahaan pengolahan kayu tempatnya bekerja bangkrut.
Kondisi itu membuat dirinya terkena PHK dan menganggur serta harus menghadapi masa-masa sulit bersama keluarga.
Harapan baru datang ketika ia diterima bekerja sebagai koordinator ompreng di SPPG pada 25 Agustus 2025.
Menurut dia, pekerjaan tersebut tidak hanya memberinya penghasilan kembali, tetapi juga membuat kondisi ekonomi keluarga berangsur membaik.
"Karena saya kerja di MBG. Saya sangat suka dengan program itu karena sangat membantu. Saya kasih nama Muhammad MBG Subianto supaya menjadi kenangan sampai seumur hidup," ujar Yuharni, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, nama "MBG" merupakan singkatan dari Makan Bergizi Gratis, sedangkan "Subianto" diambil dari nama Presiden Prabowo Subianto.
"Untuk kenang-kenangan ada nama Pak Presidennya," katanya.
Menurut Yuharni, penyematan nama tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus rasa terima kasih atas program yang dinilainya telah membuka kesempatan kerja bagi dirinya.
Pemberian nama itu, kata dia, juga telah melalui pembicaraan bersama sang suami, Ambon Yasin. Awalnya, sang suami sempat menanyakan alasan menyisipkan singkatan MBG pada nama anak mereka.
Namun, setelah berdiskusi, keduanya sepakat menggunakan nama tersebut dengan tetap diawali nama "Muhammad".
"Suami bilang yang penting ada Muhammad-nya. Akhirnya kami sepakat menjadi Muhammad MBG Subianto," katanya.
Bagi pasangan ini, nama sang anak bukan sekadar identitas, melainkan doa sekaligus pengingat perjalanan hidup keluarga mereka.
Kehamilan Yuharni juga menyimpan cerita tersendiri. Ia mengaku baru mengetahui dirinya hamil ketika usia kandungannya sudah memasuki tujuh bulan.
(*/tribun-medan.com/Kompas.com)