Berapa Biaya Masuk dan Biaya Pendidikan di MAN IC? Berapa di MAN IC Jambi?
Suci Rahayu PK July 28, 2026 06:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Daftar biaya masuk dan biaya pendidikan per bulan di berbagai MAN Insan Cendekia di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jambi.

MAN Insan Cendekia (MAN IC) adalah sekolah tingkat Madrasah Aliyah Negeri setingkat SMA yang dikelola oleh Kementerian Agama.

Sekolah ini menggunakan sistem asrama atau boarding school.

MAN IC memiliki fokus utama pada keunggulan tinggi dalam bidang sains, teknologi, serta penguatan iman dan takwa.

Di seluruh Indonesia, terdapat setidaknya 24 MAN IC.

Di Provinsi Jambi, MAN IC berlokasi di Jalan Lintas Jambi - Muara Bulian Km. 21, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. 

Lantas berapa biaya masuk dan biaya pendidikan MAN IC di seluruh Indonesia termasuk Jambi?

Sebagai informasi, biaya masuk dan biaya pendidikan MAN IC ini dikutip dari berbagai sumber dan bukan nominal pasti.

Baca juga: Pembunuh Pemilik Ruko di Simpang Rimbo Divonis 19 Tahun Penjara, Dua Pelaku Masih Buron

Baca juga: 16 Ruas Jalan Kabupaten di Batang Hari Diperbaiki, Total 23,6 Kilometer

1. MAN IC Pekalongan, Jawa Tengah

Awal masuk Rp16 juta

Biaya per bulan Rp1,8 juta

2. MAN IC Jambi

Awal masuk Rp16 juta

Biaya per bulan Rp1,8 juta

3. MAN IC Tapanuli Selatan, Sumatera Utara

Awal masuk Rp5,4 juta

4. MAN IC Padang Pariaman, Sumatera Barat

Awal masuk Rp6 juta

Biaya per bulan Rp1,2 juta

5. MAN IC Siak, Riau

Awal masuk Rp9,2 juta

6. MAN IC Lampung Timur, Lampung

Awal masuk Rp7 jutaan

7. MAN IC Paser, Kalimantan Timur

Awal masuk Rp8,5 juta

8. MAN IC Pasurian, Jawa Timur

Awal masuk Rp11,5 juta

Biaya per bulan Rp1,25 juta

9. MAN IC Tanah Laut, Kalimantan Selatan

Awal masuk Rp6,5 juta

Biaya per bulan Rp1,5 juta

10. MAN IC Ogan Komering

Awal masuk Rp16 juta

Biaya per bulan Rp1,5 juta

11. MAN IC Bangka Tengah, Bangka Belitung

Awal masuk Rp10 juta

12. MAN IC Bengkulu Tengah, Bengkulu

Biaya per bulan Rp1,4 juta. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Pembunuh Pemilik Ruko di Simpang Rimbo Divonis 19 Tahun Penjara, Dua Pelaku Masih Buron

Baca juga: Ketua Tim Pembina Posyandu Tanjabbar Tinjau Penerapan Posyandu 6 SPM di Kuala Betara

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.