TRIBUNPEKANBARU.COM - Jalan-jalan rusak di Kabupaten Siak belum bisa seluruhnya diperbaiki.
Defisit keuangan, efisiensi anggaran, serta kewajiban membayar utang daerah membuat Pemerintah Kabupaten Siak harus memutar strategi agar akses masyarakat tetap bisa dilalui.
Pemkab Siak memilih memprioritaskan pemeliharaan.
Dalam setahun terakhir, sepanjang 152,30 kilometer jalan kabupaten telah ditangani melalui pekerjaan penambalan, penyulaman, perbaikan lapis dasar hingga pembangunan box culvert di titik-titik yang dinilai paling mendesak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan kondisi fiskal daerah memang belum memungkinkan untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang rusak sekaligus.
“Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran,” ujar Ardi, Selasa (28/7/2026).
Selain pemeliharaan, Pemkab Siak juga telah meningkatkan kualitas jalan sepanjang 6,577 kilometer yang meliputi ruas Sawit Permai–Teluk Merbau, Siak–Tumang, serta Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam.
Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).
Dukungan dari pemerintah pusat juga mulai mengalir. Melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026, Jalan Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer direkonstruksi menggunakan dana APBN.
Baca juga: Tak Banyak Komentar Usai Sidang Duplik, Abdul Wahid Hanya Mohon Doa dan Harap Putusan Adil
Baca juga: Daftar Nama 11 Saksi Dipanggil KPK Selasa Hari Ini Terkait Kasus yang Menjerat Suhardiman Amby
Ardi mengungkapkan, panjang jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer. Dari jumlah itu, hanya 1.583,969 kilometer yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Selebihnya merupakan jalan nasional, provinsi dan jalan desa.
Karena itu, masyarakat diminta memahami bahwa tidak semua jalan rusak bisa langsung diperbaiki oleh Pemkab Siak. Beberapa ruas seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11 merupakan jalan berstatus provinsi sehingga penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
Menurut Ardi, usulan perbaikan terhadap ruas-ruas tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Di sisi lain, Pemkab juga mencari solusi dengan melibatkan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau CSR.
“Kami tidak meminta uang. Yang kami minta adalah material agar bisa dikerjakan bersama-sama. Ini bentuk kolaborasi agar jalan yang menjadi prioritas bisa segera ditangani di tengah keterbatasan anggaran,” katanya.
Kolaborasi itu menyasar sejumlah ruas prioritas seperti Siak–Bunga Raya–Sabak Auh, Tumang–Muara Kelantan, Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan, Maredan–Tualang, Hang Lekir II, Simpang KITB–Sungai Rawa, Simpang Siak–Terminal Lama, hingga Pencing Bekulo–Jambai Makmur di Kecamatan Kandis.
Sejumlah perusahaan yang telah diajak bekerja sama antara lain PT RAPP, PT Seraya Sumber Lestari, PT Arara Abadi, PT Teguh Karsa Wana Lestari, PT Surya Intisari Raya, PT Pelindo, PTPN IV, PT Ivo Mas Tunggal dan perusahaan lainnya. Sebagian draf nota kesepahaman telah memasuki tahap penandatanganan, sementara sisanya masih dalam pembahasan.
Ardi menambahkan, Pemkab Siak juga terus memperjuangkan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Dengan kondisi fiskal saat ini, pembangunan jalan baru melalui APBD belum menjadi pilihan, sehingga fokus pemerintah tetap diarahkan pada pemeliharaan ruas-ruas yang paling dibutuhkan masyarakat.
“Ibu Bupati terus menyuarakan keadilan fiskal kepada pemerintah pusat. Salah satu tujuannya adalah memperkuat pembangunan infrastruktur di daerah dan memastikan pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas meski disiplin fiskal diterapkan sangat ketat,” tutupnya.(tribunpekanbaru.com/mayonal putra)