Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemilik Toko Emas Murni di Pasar Cimeng, Kota Bandar Lampung, mengalami kerugian hingga Rp60 juta setelah 26 gram emas raib digasak komplotan pencuri yang menyamar sebagai pembeli. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) dan kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Baca juga: Polres Tanggamus Bongkar Kasus Pencurian Emas Senilai Rp 150 Juta di Kota Agung
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan korban berinisial Dr mengalami kerugian sekitar Rp60 juta akibat hilangnya tiga perhiasan emas berupa cincin dan gelang dengan total berat 26 gram.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dua wanita datang ke Toko Emas Murni di Pasar Cimeng dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan emas untuk keperluan pernikahan anaknya.
Keduanya meminta penjaga toko menunjukkan berbagai jenis cincin dan gelang emas sambil menanyakan harga. Saat penjaga toko fokus melayani dan mengeluarkan sejumlah perhiasan dari etalase, salah satu pelaku diduga memanfaatkan kelengahan tersebut untuk mengambil perhiasan dan memasukkannya ke dalam tas.
Setelah berhasil melancarkan aksinya, kedua pelaku meninggalkan toko tanpa membeli satu pun perhiasan.
Korban mengaku baru mengetahui kehilangan tersebut saat melakukan pengecekan stok atau stok opname rutin menjelang toko tutup.
Setelah dilakukan penghitungan ulang, diketahui tiga perhiasan emas berupa cincin dan gelang dengan total berat 26 gram telah hilang dari tempat penyimpanan.
Korban kemudian bersama rekannya memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko.
"Benar saja, dari hasil rekaman CCTV terlihat jelas aksi dua wanita tersebut yang dengan cekatan menggasak emas saat penjaga toko lengah," ujar Dr.
Usai memastikan adanya pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian yang menjadi barang bukti penting untuk mengidentifikasi wajah serta keberadaan para terduga pelaku.
Hingga saat ini, kasus pencurian emas di Toko Emas Murni Pasar Cimeng masih dalam proses penyelidikan.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )