Warga Nunukan Serbu Disdukcapil, 445 Dokumen Kependudukan Berhasil Diproses Dalam Sehari
Cornel Dimas Satrio July 28, 2026 09:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan mencatat sebanyak 445 layanan administrasi kependudukan pada Senin (27/7/2026).

Dari jumlah tersebut, layanan terbanyak berasal dari pencetakan kartu keluarga dengan jumlah 133 layanan. 

Selain itu, Disdukcapil Nunukan juga melayani pencetakan KTP elektronik sebanyak 119 orang serta penerbitan berbagai dokumen kependudukan lainnya.

Rincian pelayanan pada hari tersebut yakni aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 9 layanan, perekamana KTP elektronik sebanyak 30 layanan, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) 20 layanan, penerbitan NIK/biodata WNI 31 layanan, surat pindah keluar 29 layanan, surat kedatangan WNI 41 layanan, kutipan akta kelahiran 31 layanan, serta penerbitan akta kematian sebanyak 2 layanan.

Sekretaris Disdukcapil Nunukan, Wilson, mengatakan jumlah pelayanan pada Senin memang cenderung lebih tinggi dibandingkan hari kerja lainnya.

Rata-rata pelayanan pada hari Senin berada di kisaran 380 hingga 480 pemohon.

"Biasanya hari Senin pemohon cenderung lebih banyak dibandingkan hari lainnya. Salah satu perkiraannya karena masyarakat mempertimbangkan waktu penyelesaian berkas. Jika ada kekurangan persyaratan, masih ada waktu untuk melengkapinya pada hari berikutnya," kata Wilson kepada TribunKaltara.com, di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat biasanya lebih menghindari pengurusan dokumen pada hari Jumat.

Pasalnya, jika terdapat kendala atau kekurangan berkas, proses penyelesaian dapat tertunda akibat adanya hari libur Sabtu dan Minggu.

27072026 Sekretaris Disdukcapil Nunukan, Wilson
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN - Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Wilson saat memberikan keterangan terkait pelayanan administrasi kependudukan. Disdukcapil Nunukan mencatat 445 layanan adminduk pada Senin (27/7/2026).

Baca juga: Mei 2026, Ribuan Warga Serbu Kantor Disdukcapil Nunukan, Paling Banyak Urus Kartu Keluarga dan KTP 

Menurut Wilson, Disdukcapil Nunukan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal sesuai standar pelayanan dan SOP yang berlaku.

Setiap berkas yang masuk akan diupayakan selesai pada hari yang sama selama tidak terdapat kendala teknis.

"Kendala teknis yang biasanya terjadi seperti gangguan jaringan, listrik, sistem, maupun kerusakan perangkat. Namun untuk listrik sudah kami antisipasi dengan adanya genset," ujarnya.

Terkait ketersediaan blanko KTP elektronik, Wilson memastikan hingga saat ini stok blanko dalam kondisi aman.

Disdukcapil juga terus melakukan pemantauan dan antisipasi agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi.

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Nunukan agar tertib mengurus dan memperbarui dokumen administrasi kependudukan. 

Sebab, dokumen adminduk menjadi salah satu syarat penting dalam memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga layanan lainnya.

"Perubahan data kependudukan juga harus segera diperbarui agar data administrasi kependudukan semakin valid dan sesuai dengan kondisi masyarakat," pungkasnya.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.