TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan mencatat hingga tahun 2026 terdapat 63 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang tersebar di sejumlah wilayah kerja puskesmas.
Menurut Dinkes Tarakan, 63 kasus ini catatan dari Januari 2026 hingga pertengahan Juli 2026.
Meski kasus masih ditemukan, jumlahnya disebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Wilayah dengan jumlah kasus DBD terbanyak di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berada di Puskesmas Juata.
Di puskesmas tersebut, sebanyak 32 kasus dengan Incidence Rate (IR) 61,8, tanpa kasus kematian (Case Fatality Rate/CFR 0 persen). Namun, capaian Angka Bebas Jentik (ABJ) di wilayah tersebut baru mencapai 54 persen.
Sementara itu, Puskesmas Karang Rejo mencatat 15 kasus dengan IR 20,9, CFR 7 persen, dan ABJ 69 persen.
Di Puskesmas Mamburungan terdapat 8 kasus, tanpa kasus kematian serta ABJ 55 persen.
Adapun Puskesmas Gunung Lingkas melaporkan 5 kasus ABJ 62 persen, Puskesmas Sebengkok mencatat 3 kasus dengan ABJ 66 persen.
Sedangkan Puskesmas Pantai Amal tidak melaporkan adanya kasus DBD nol persen dan ABJ 56 persen.
"Secara keseluruhan, Kota Tarakan mencatat 63 kasus DBD, dengan CFR 3,17 persen dan ABJ 60,24 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti.
Hingga saat ini, kasus DBD di Tarakan masih tergolong stagnan dan belum menunjukkan peningkatan.
"Kalau DBD saat ini masih stagnan, maksudnya enggak terlalu naik. Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, lebih rendah tahun ini," ujar Devi.
Ia mengklaim angka kasus DBD tahun ini masih berada di bawah tahun sebelumnya.
Tahun lalu, tercatat 35 kasus DBD, dengan 1 kematian di Kelurahan Karang Rejo periode Januari - April 2025.
"Masih lebih rendah tahun ini. Kita lihat dari bulan per bulan. Cuma jumlah pastinya saya enggak hafal. Saya lihat dari bulan kemarin, itu kayaknya sudah lebih rendah daripada tahun lalu jumlah DBD-nya. Tapi itu tetap menjadi kewaspadaan kita," katanya.
Baca juga: 1 Pasien Demam Berdarah di Kelurahan Karang Rejo Meninggal Dunia, Dinkes Tarakan Temukan 35 Kasus
Karena itu, Dinkes Tarakan tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lengah.
Upaya pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M harus terus dilakukan, disertai kewaspadaan apabila terdapat anggota keluarga yang mengalami demam.
3M dimaksud menguras, menutup dan memanfaatkan kembali atau daur ulang.
"Masyarakat juga tetap melakukan 3M," ujarnya.
Devi mengingatkan masyarakat agar tidak mengobati sendiri apabila demam tidak kunjung turun.
Ini untuk memastikan apakah gejala tersebut mengarah pada DBD atau penyakit lainnya.
"Jika anak demam, jangan misalnya mengobati sendiri, tidak dilakukan rujukan. Tapi yang terutama orang dewasa. Orang dewasa kadang-kadang merasa bahwa penyakitnya hanya demam saja. Kita enggak tahu penyakit apa itu," ungkapnya.
Apabila suhu tubuh tidak turun setelah mengonsumsi obat penurun panas, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
"Tetap harus dilakukan periksa ke fasilitas kesehatan. Kalau misalnya sudah minum obat penurun panas, tidak turun panasnya, pergilah ke pusat pelayanan kesehatan. Terserah ke faskesnya ataupun ke puskesmas. Yang penting cepatlah mendapatkan pengobatan. Jadi nanti kita bisa lihat apakah itu memang DBD atau bukan," jelasnya.
Devi menjelaskan, meski saat ini pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, penanganan DBD tetap berjalan sesuai prosedur.
Setiap rumah sakit yang menemukan pasien positif DBD akan mengirimkan notifikasi kepada Dinkes, kemudian diteruskan ke puskesmas sesuai wilayah kerja pasien.
"Jadi kalau ada kasus DBD di rumah sakit, nanti kami dapat warning, notifikasi dari rumah sakit ke dinas, nanti kami berikan ke puskesmas sesuai dengan wilayah kerja. Mereka nanti akan melakukan penyelidikan epidemiologi namanya terkait dengan DBD," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah