SERAMBINEWS.COM, TEHERAN — Oman mengusulkan skema baru pengelolaan Selat Hormuz kepada Iran dengan dukungan sejumlah negara Teluk. Proposal tersebut menawarkan mekanisme pengelolaan bersama serta sistem kontribusi sukarela dari kapal-kapal yang melintasi jalur strategis tersebut.
Langkah ini menjadi salah satu upaya diplomatik untuk mengakhiri gangguan perdagangan dan pelayaran di Selat Hormuz yang terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Informasi mengenai proposal Oman itu disampaikan oleh sejumlah sumber dari negara-negara Teluk serta seorang diplomat Barat kepada Reuters, Selasa (28/7/2026).
Dalam rancangan tersebut, Iran tidak akan memiliki kendali tunggal atas Selat Hormuz. Pengelolaan jalur pelayaran penting dunia itu akan dilakukan melalui mekanisme kerja sama regional, dengan melibatkan negara-negara yang berkepentingan.
Salah satu poin utama dalam proposal tersebut adalah penerapan biaya layanan bagi kapal yang melintas. Namun, biaya tersebut tidak bersifat wajib, melainkan berupa kontribusi sukarela dari para pengguna jalur pelayaran.
Skema tersebut disebut menyerupai mekanisme yang diterapkan di Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang dikelola melalui kerja sama Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Di Selat Malaka, kapal-kapal yang menggunakan jalur tersebut dapat memberikan kontribusi sukarela untuk mendukung berbagai kebutuhan, seperti peningkatan sistem navigasi, perlindungan lingkungan laut, serta operasi pencarian dan penyelamatan.
Seorang diplomat Barat menggambarkan mekanisme itu seperti program kontribusi karbon sukarela dalam industri penerbangan. Penumpang memiliki pilihan untuk memberikan pembayaran tambahan yang digunakan untuk mendukung program pengurangan emisi.
Baca juga: Iran dan Oman Bahas Keamanan Lalu Lintas Maritim, Ketidakpastian di Selat Hormuz Masih Membayangi
Proposal Oman dinilai sebagai upaya mencari titik temu di tengah perbedaan tajam antara Iran dan Amerika Serikat mengenai masa depan Selat Hormuz.
Sebelumnya, Iran menyatakan keinginannya untuk mengelola selat tersebut bersama Oman, mengingat kedua negara memiliki wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan jalur strategis itu.
Teheran juga menginginkan adanya biaya layanan bagi kapal-kapal yang menggunakan Selat Hormuz sebagai bentuk kompensasi atas pengelolaan dan pengawasan jalur tersebut.
Namun, Amerika Serikat menolak adanya pungutan wajib terhadap kapal yang melintas. Washington berpendapat bahwa Selat Hormuz harus tetap terbuka bagi pelayaran internasional dan biaya wajib dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi.
Menurut sumber negara-negara Teluk, hingga Senin malam (27/7/2026), belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Iran terkait proposal yang diajukan Oman.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Oman telah melakukan pertemuan dengan pejabat Iran di Teheran untuk membahas berbagai isu, termasuk situasi keamanan di kawasan.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi juga membahas kondisi Selat Hormuz dalam komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Oman dan Arab Saudi pada Senin (27/7/2026).
Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran, Araghchi menekankan pentingnya kerja sama regional dalam menghadapi situasi di Selat Hormuz.
Iran menyatakan bahwa pengelolaan kawasan tersebut harus mempertimbangkan kepentingan negara-negara di sekitar Teluk dan tidak hanya bergantung pada kekuatan asing.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur energi paling penting di dunia. Sebelum konflik terbaru terjadi, sekitar seperlima pasokan minyak dunia dan sebagian besar perdagangan gas alam cair (LNG) global melewati jalur sempit tersebut.
Karena posisinya yang sangat strategis, setiap gangguan di Selat Hormuz dapat langsung berdampak terhadap harga energi global dan stabilitas pasar internasional.
Baca juga: Tanker Minyak Tabrak Ranjau di Selat Hormuz usai Keluar dari Jalur yang Ditetapkan Iran
Iran sebelumnya secara efektif membatasi akses Selat Hormuz bagi kapal-kapal tertentu setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari.
Kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran pada bulan sebelumnya sempat membuka kembali sebagian jalur pelayaran. Namun, situasi kembali memburuk pada awal Juli setelah Iran menembaki kapal-kapal yang melintas melalui jalur yang tidak mendapat persetujuan Teheran.
Di tengah meningkatnya ketegangan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghentikan sementara kampanye serangan udara AS terhadap Iran selama dua pekan.
Trump menyatakan masih terdapat peluang tercapainya kesepakatan dengan Iran melalui jalur diplomasi. Namun, ia juga memperingatkan bahwa Amerika Serikat dapat kembali melakukan serangan apabila perundingan gagal.
Iran membantah telah mengupayakan pembicaraan baru dengan Washington. Teheran menuduh Amerika Serikat melanggar kesepakatan sebelumnya mengenai kerangka negosiasi untuk mengakhiri konflik.
Ketegangan tersebut turut memengaruhi pasar minyak dunia. Setelah penghentian serangan udara AS diumumkan pada akhir pekan, harga minyak turun sekitar 8 persen pada Senin (27/7/2026), sebelum kembali melemah pada perdagangan berikutnya.
Harga minyak mentah Brent tercatat turun lebih dari 2,5 persen menjadi sekitar 86 dolar AS per barel pada Selasa pagi.
Amerika Serikat dan Iran sebelumnya mencapai kesepakatan pada Juni mengenai kerangka pembicaraan yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir Agustus.
Negosiasi tersebut bertujuan menyelesaikan sejumlah persoalan utama, termasuk program nuklir Iran dan mekanisme keamanan kawasan.
Namun, kedua negara masih memiliki perbedaan pandangan mengenai kewenangan pengelolaan Selat Hormuz.
Amerika Serikat menilai kesepakatan tersebut harus mencakup jaminan kebebasan pelayaran bagi seluruh kapal internasional.
Sementara itu, Iran berpendapat bahwa kesepakatan memberikan hak kepada Teheran untuk mengawasi lalu lintas kapal yang melintasi selat tersebut demi menjaga keamanan kawasan.
Dengan proposal Oman, negara-negara Teluk berharap dapat menemukan solusi yang memungkinkan Selat Hormuz tetap terbuka bagi perdagangan internasional, sekaligus memberikan ruang bagi negara-negara kawasan untuk berperan dalam pengelolaannya.