Anggota DPRD Mahrus jadi Tersangka Dana Hibah Jatim, Diduga Suap Anwar Sadad Rp 1,5 M & 1 Kg Emas
Nur Rohman Urip July 28, 2026 10:42 PM

- KPK buka suara soal dugaan suap yang dilakukan anggota DPRD Jawa Timur, Moch Mahrus kepada mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. 

Adapun suap itu dilakukan untuk memperoleh alokasi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp83,4 miliar untuk Kabupaten Probolinggo.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (28/7/2026).

Politikus Partai Gerindra itu diduga memberikan suap ke Anwar uang Rp1,5 miliar, emas sekitar 1 kilogram.

Tak hanya itu, Mahrus diduga membiayai pelunasan satu unit rumah di Surabaya, serta membayarkan pendirian usaha Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE). 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.