Pemeliharaan Jalan Nasional Batas Gayo Lues-Aceh Tenggara-Sumut Dinilai Salah Prioritas
Mawaddatul Husna July 28, 2026 10:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Kerusakan jalan nasional beserta saluran parit yang tersumbat di jalur perbatasan Gayo Lues–Aceh Tenggara hingga batas Sumatera Utara (Sumut) tak kunjung usai dari tahun ke tahun.

Pengamat Kebijakan Publik Aceh sekaligus Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara, Dr Nasrul Zaman, menyayangkan pola penanganan yang dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh dibawah kepemimpinan PPK 3.5.

Menurutnya, pemeliharaan rutin dan berkala sepanjang 72 kilometer dari batas Rumah Bundar hingga perbatasan Sumut terkesan salah prioritas.

Badan Jalan Berlubang Dibiarkan, Bahu Jalan Justru Diprioritaskan

Nasrul mengungkapkan, alih-alih menambal lubang jalan atau membersihkan parit agar tidak tergenang saat hujan, petugas di lapangan justru terlihat lebih fokus membersihkan rumput di bahu jalan menggunakan alat berat.

“Padahal pembersihan bahu jalan bukanlah hal yang mendesak bagi pengendara. Yang sangat dibutuhkan saat ini adalah perbaikan badan jalan yang bertaburan lubang,” ujar Nasrul.

Ia menambahkan, anggaran miliaran rupiah untuk pemeliharaan rutin dan berkala selalu dikucurkan setiap tahunnya.

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengerjaan pemeliharaan tidak pernah terselesaikan.

Nasrul mengajukan sejumlah persoalan teknis di lapangan yang seharusnya menjadi fokus utama BPJN Aceh.

Dikatakan, fakta di lapangan yang dilihat masih banyak jalan yang berlubang, tidak selesai di tambal/patching.

Banyak titik cross drain (pipa air) yang melintas di sepanjang jalan tidak juga diperbaiki dan di patching, karena ini salah satu penyebab kerusakan jalan yang bisa mengakibatkan kerusakan jalan secara permanen.

Dan juga banyak titik jalan yang harus ditinggikan grid nya akibat (Standing Water) atau genangan air di permukaan lapisan aspal.

Ini harus dilakukan pekerjaan (Raising) Lapisan Perkerasan Kelas A dan di Aspal kembali.

Kemudian terdapat juga ada beberapa titik permukaan jalan yang sudah Aus (Wearing) dan kasar.

Dan ini harus ditangani dengan melakukan overlay kembali atau dengan cara perbaikan ringan (fog seal/slurry seal).

Yaitu dengan cara semprot aspal cair tipis untuk menutupi pori pada permukaan jalan untuk mencegah kerusakan jalan secara permanen.

BPJN Aceh Diminta Jeli Menentukan Prioritas

Melihat kondisi tersebut, Nasrul mengatakan seharusnya BPJN Aceh harus jeli melihat pekerjaan mana yang harus prioritas untuk dikerjakan dan diselesaikan.

"Seharusnya BPJN Aceh jeli melihat pengerjaan mana yang menjadi prioritas.

Jika kerusakan badan jalan sudah teratasi dan aman (safety) bagi pengguna jalan, barulah dilakukan pembersihan bahu jalan.

Jangan sampai BPJN Aceh salah kaprah dalam menentukan skala prioritas," tegasnya.

Baca juga: Berulang Kali Beraksi, Pelaku Curas di Aceh Tenggara Akhirnya Diringkus Polisi

Baca juga: Krisis BBM di Aceh Tenggara Berlanjut, Antrean Panjang Masih Padati SPBU

Baca juga: Warga Aceh Tenggara Harus Berdesakan Urus Administrasi Kependudukan, Begini Penjelasan Kadisdukcapil

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.