TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU, 28 Juli 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari PLN Group Regional Riau menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Riau, H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si., dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan beserta perubahannya.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, serta jajaran manajemen PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP SBT) dan PLN P3B Sumatera yang mewakili masing-masing General Manager. Pertemuan ini menjadi forum diskusi untuk menghimpun masukan mengenai implementasi Undang-Undang Ketenagalistrikan di Provinsi Riau, meliputi aspek distribusi, transmisi, dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dalam mendukung keandalan pasokan listrik, percepatan elektrifikasi desa, serta pemerataan akses listrik bagi masyarakat.
General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPD RI sebagai wujud sinergi dalam mendukung penguatan sektor ketenagalistrikan nasional.
"Kami menyambut baik kunjungan kerja DPD RI sebagai ruang dialog yang konstruktif. Masukan dari berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam upaya PLN terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat keandalan pasokan listrik, serta memastikan penyelenggaraan ketenagalistrikan berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan," ujar Didik.
Dalam kesempatan tersebut, PLN Group Regional Riau memaparkan kondisi sistem kelistrikan di Provinsi Riau, perkembangan program elektrifikasi desa, penguatan keandalan sistem distribusi dan transmisi, serta progres pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan listrik masyarakat.
PLN juga menyampaikan bahwa percepatan elektrifikasi desa masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya kondisi geografis, aksesibilitas menuju lokasi, serta kebutuhan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah yang belum terjangkau jaringan. Untuk itu, diperlukan sinergi antara PLN, pemerintah, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar pemerataan akses listrik di Provinsi Riau dapat terus diwujudkan.
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Riau, H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komite II DPD RI terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan beserta perubahannya. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerataan akses listrik bagi masyarakat di daerah terpencil di Provinsi Riau yang belum teraliri listrik. Menurutnya, pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat penyediaan akses listrik di wilayah yang belum memungkinkan dijangkau jaringan listrik secara konvensional.
Didik menambahkan bahwa PLN Group Regional Riau berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi antarsatuan kerja serta bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses listrik bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.(rls)