210 Sekolah Terapkan Kurikulum Lalu Lintas, Pelanggaran Pelajar di Batam Turun Drastis
Eko Setiawan July 29, 2026 12:07 AM


TRIBUNBATAM.id, BATAM
– Upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini mulai menunjukkan hasil di Kota Batam. Setelah Kurikulum Lalu Lintas diterapkan di sekolah-sekolah negeri, jumlah pelanggaran yang dilakukan pelajar pada Semester I 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan paling mencolok terjadi pada jenjang SMP. Berdasarkan data Satlantas Polresta Barelang, jumlah pelanggaran turun dari 1.386 kasus pada Semester I 2025 menjadi 462 kasus pada Semester I 2026, atau berkurang sekitar 66 persen.

Tren positif juga terjadi pada jenjang lainnya. Pelanggaran yang melibatkan pelajar SD menurun dari 98 menjadi 79 kasus atau turun 19 persen, sedangkan pelajar SMA berkurang dari 2.307 menjadi 1.157 kasus atau turun sekitar 49 persen.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator awal keberhasilan Program Kurikulum Lalu Lintas yang mulai diterapkan sejak Desember 2025 melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Batam.

Menurutnya, pendidikan keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk karakter disiplin sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

"Kami ingin anak-anak sejak usia dini memiliki budaya tertib berlalu lintas. Ketika kebiasaan itu ditanamkan sejak sekolah, diharapkan akan terbawa hingga mereka dewasa nanti," ujar Afiditya.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Satlantas Polresta Barelang dengan Dinas Pendidikan Kota Batam. Melalui nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak, materi keselamatan berlalu lintas kini menjadi bagian dari pembelajaran di SD dan SMP negeri.

Baca juga: Polisi Tewas Ditangan Polisi, Keluarga Brigadir Eko Desak Seluruh Pihak yang Terlibat Diproses Hukum

Sebelum diterapkan di ruang kelas, para guru terlebih dahulu mengikuti pelatihan melalui skema Training of Trainer (TOT), khususnya guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Setelah itu, materi mengenai rambu-rambu, marka jalan, lampu lalu lintas hingga etika berkendara diintegrasikan ke dalam proses belajar mengajar.

"Alhamdulillah program ini berjalan dengan baik. Anak-anak sekarang sudah mengenal rambu lalu lintas, memahami fungsi lampu lalu lintas, marka jalan, hingga aturan dasar berkendara," katanya.

Tak hanya mengandalkan pembelajaran di kelas, Satlantas juga membangun pojok lalu lintas di sejumlah sekolah sebagai media edukasi. Fasilitas tersebut dilengkapi miniatur rambu, marka jalan, hingga berbagai informasi keselamatan agar siswa lebih mudah memahami materi secara visual.

Hingga saat ini, Satlantas Polresta Barelang telah mendistribusikan 2.500 buku pembelajaran lalu lintas ke 210 sekolah negeri, terdiri dari 145 SD dan 65 SMP. Selain itu, sebanyak 250 buku elektronik (e-book) juga dibagikan sebagai bahan ajar tambahan bagi guru dan siswa.

Afiditya berharap keberhasilan program tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Menurutnya, selama ini pendidikan lalu lintas lebih banyak diberikan dalam bentuk sosialisasi sesaat, sedangkan di Batam telah menjadi bagian dari kurikulum yang berlangsung secara berkelanjutan.

"Kami berharap program ini bisa menjadi pilot project nasional dan mendapat dukungan lebih luas, termasuk dari Kementerian Pendidikan. Dengan begitu, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh sejak usia sekolah sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat terus ditekan," pungkasnya. (koe)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.