TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Inilah cuaca di Kota Pontianak, Kalimantan Barat untuk besok Kamis 30 Juli 2026 berdasarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BMKG memperkirakan cuaca di Kota Pontianak pada Kamis 30 Juli 2026 akan berawan.
Kondisi atmosfer yang lembap berpotensi menimbulkan kabut tipis di pagi hari, sementara hujan ringan diprediksi turun di wilayah Pontianak Utara.
Selain itu, kecamatan lain seperti Pontianak Kota, Selatan, Timur, Barat, dan Tenggara diperkirakan berawan dengan kelembapan tinggi.
BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap perubahan cuaca mendadak, terutama bagi pengguna transportasi darat dan sungai.
Berikut prakiraan cuaca di Pontianak Kamis 30 Juli 2026:
• Waspada Cuaca 28-29Juli! Gelombang di Perairan Kayong Utara Diprakirakan Capai 2,5 Meter
Pontianak Kota: Berawan, suhu 25–32°C, kelembapan 70–90 persen
Pontianak Selatan: Berawan, suhu 25–32°C, kelembapan 71–92 persen
Pontianak Timur: Berawan, suhu 25–32°C, kelembapan 70–91 persen
Pontianak Barat: Berawan, suhu 25–32°C, kelembapan 71–92 persen
Pontianak Utara: Hujan ringan, suhu 25–32°C, kelembapan 72–95 persen
Pontianak Tenggara: Berawan, suhu 25–32°C, kelembapan 70–91 persen
• Update Cuaca Kota Pontianak Besok 29 Juli 2026 Resmi dari BMKG! Apakah Bakal Hujan?
Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengganggu aktivitas masyarakat di Kota Pontianak.
Meski demikian, Pemerintah Kota Pontianak mengungkapkan kondisi saat ini belum berada pada tahap darurat sehingga belum ada kebijakan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan, kualitas udara di Kota Pontianak masih berada pada kategori kurang sehat, terutama pada malam hingga dini hari. Namun kondisi tersebut dinilai belum cukup untuk menetapkan status darurat.
"Kalau masalah libur, ini sementara dari pantauan udara kita masih dalam kondisi kurang sihat pada saat malam hari, jadi ini masih belum darurat."ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 28 Juli 2026.
Edi menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak akan terus memantau perkembangan kualitas udara bersama instansi terkait. Apabila kondisi kabut asap semakin memburuk dan dinilai membahayakan kesehatan masyarakat, maka pemerintah tidak menutup kemungkinan mengambil kebijakan meliburkan sekolah untuk sementara waktu.
"Nanti kalau sudah berbahaya akan kita lakukan langkah mungkin dengan meliburkan sementara."
1. Lewat Situs Resmi BMKG
2. Lewat Aplikasi Mobile BMKG
3. Melalui Media Sosial & Kanal Resmi BMKG
Anda bisa mengikuti akun Instagram @infobmkg atau bagi warga Kalbar dapat mengikuti akun Instagram @bmkg_kalbar
SUMBER: BMKG
(*)