Video Tak Senonoh di Videotron Kabupaten Melawi, Diskominfo Sebut Adanya Indikasi Akses Tidak Sah
Talitha Daren July 29, 2026 03:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Munculnya tayangan video tak senonoh di videotron kawasan Bundaran Nanga Pinoh atau Bundaran Naruto, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, mendadak menghebohkan warga.

Insiden yang terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.04 WIB itu menjadi sorotan karena berlangsung di ruang publik.

Tak lama setelah menerima laporan dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Melawi langsung mengambil langkah cepat untuk menghentikan penayangan video tersebut.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pemerintah daerah juga melakukan penyelidikan awal guna mengungkap penyebab insiden tersebut.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tayangan yang dinilai tidak pantas itu.

Ia menegaskan video tersebut bukan konten resmi yang direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Melawi.

Sementara itu, tim teknis Diskominfo segera diterjunkan untuk menangani gangguan pada sistem videotron.

Plt Kepala Bidang E-Government dan Persandian Diskominfo Kabupaten Melawi, Sastra Irawan, mengatakan investigasi awal langsung dilakukan setelah laporan diterima.

Hasil sementara menunjukkan adanya dugaan akses ilegal yang menyebabkan konten tak senonoh itu dapat tampil di layar videotron.

Pemerintah pun memastikan proses penelusuran terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Baca juga: Ferdi Syok Nonton Video Syur Farra Mahasiswi UIN Riau dengan Rehan, Hapus Foto: Bagaimana Bisa?

Permintaan Maaf

Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tayangan tak pantas yang muncul di videotron.

Dia menegaskan bahwa konten itu bukan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh Pemkab Melawi.

"Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh pemerintah daerah," ujar Joko.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Diskominfo langsung melakukan penanganan serta investigasi awal setelah menerima laporan warga.

Plt Kepala Bidang E-Goverment dan Persandian Diskominfo Kabupaten Melawan, Sastra Irawan menyatakan tim teknis segera diterjunkan untuk menangani insiden tersebut.

"Menanggapi adanya tayangan tidak semestinya pada Videotron Kabupaten Melawi, tim teknis E-Government dan Persandian Diskominfo Kabupaten Melawi telah melakukan penanganan dan investigasi awal," ujar Sastra.

Baca juga: Polemik Video Syur, Bu Guru Salsa Pilih Menikah dengan PNS, Mahar Terungkap, Link Terus Diburu

VIDEOTRON MELAWI - Kronologi videotron Melawi tayangkan konten tak senonoh di ruang publik, Diskominfo indikasi akses ilegal dalam sistem. (Tribun Trends/Kompas.com/Facebook Pro Khatulistiwa)

Dugaan Indikasi Tidak Sah

Adapun, hasil pemeriksaan sementara menemukan adanya indikasi akses tidak sah terhadap akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud.

Meski begitu, Diskominfo menegaskan penyelidikan masih berlangsung sehingga penyebab pasti maupun pihak yang bertanggung jawab belum dapat dipastikan.

"Tim masih melakukan analisis log-system dan berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk memastikan kronologis, metode akses, serta dampak yang ditimbulkan," jelasnya.

Analisis ini diketahui juga dilakukan guna mengetahui dampak yang ditimbulkan dari insiden tersebut terhadap sistem pengelolaan videotron. Sebagai langkah antisipasi, Diskominfo sudah mengamankan akun pengelola videotron dan mengganti seluruh kredensial akses.

Melansir dari Tribunwow.com, pemeriksaan terhadap konfigurasi perangkat serta penguatan sistem keamanan juga dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pemerintah daerah memastikan proses investigasi akan dilakukan secara menyeluruh hingga penyebab insiden bisa ditemukan secara pasti.

"Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas dan bertanggung jawab," ucap Joko Wahyono.

"Oleh karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Baca juga: Identitas Pemeran Video Syur 50 Detik Pegawai RSUD Kudus, Bupati Desak Cari Pelaku: Periksa Sekarang

Minta Video Tak Disebarluaskan

Dalam kronologi videotron Melawi ini, selain melakukan investigasi, pemkab juga mengimbau kepada masyarakat agar tak menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar yang sempat muncul. Masyarakat juga diminta tak mudah percaya dengan informasi yang belum pasti kebenarannya serta menunggu penjelasan resmi melalui kanal komunikasi Pemkab Melawi.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," tutur Joko.

"Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah daerah," tegasnya.

Dalam pernyataanya, Joko sebagai perwakilan Pemerintah Daerah Melawi kembali menyampaikan permohoan maafnya kepada masyarakat terkait konten tak senonoh yang tiba-tiba tayang itu. Dia kemudian berjanji akan melakukan evaluasi serta penguatan sistem keamanan agar nantinya kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Sekali lagi, Pemerintah Daerah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden ini," imbuh Joko, dilansir dari Kompas.com.

"Kami akan terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem keamanan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan informasi publik," pungkasnya.

(TribunTrends.com/Grid.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.