Jelang HUT ke-81 RI, Warga Bengkulu Selatan Diimbau Kibarkan Merah Putih Selama Sebulan
Ricky Jenihansen July 29, 2026 03:40 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, usai memimpin rapat final persiapan peringatan HUT ke-81 RI di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, Rabu (29/7/2026).

Pantauan TribunBengkulu.com, rapat tersebut menjadi rapat terakhir sebelum pelaksanaan rangkaian peringatan HUT RI.

Dalam rapat itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat telah ditetapkan tugas dan fungsinya masing-masing agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

Salah satunya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkulu Selatan ditugaskan mempersiapkan pelaksanaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten, sekaligus menyiapkan pembagian bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang beralasan tidak memasang bendera karena tidak memiliki Bendera Merah Putih.

“Jadi HUT RI ini merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia tahun 2026,” ujar Yevri kepada TribunBengkulu.com, Rabu (29/7/2026).

Hasil Rapat Akhir Bersama

Yevri mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-81 RI telah dibahas secara menyeluruh dalam rapat akhir tersebut.

Masing-masing instansi yang terlibat kini diminta segera menindaklanjuti hasil rapat dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Ia juga mengimbau seluruh OPD, Polres Bengkulu Selatan, Kodim 0408 Bengkulu, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para camat, kepala desa, hingga seluruh masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, HUT RI ini merupakan wujud rasa kebangsaan kita. Mari kita rayakan bersama dengan memasang Bendera Merah Putih di rumah, gedung, maupun kantor OPD masing-masing,” pungkas Yevri.

Pemkab Bengkulu Selatan berharap partisipasi masyarakat dalam mengibarkan Bendera Merah Putih dapat menjadi simbol semangat nasionalisme serta memeriahkan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.