Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSB0GOR.COM, PARUNG - Polisi mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah warga di Jalan H. Mawi, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Terduga pelaku berinisial RR (30), warga Kecamatan Parung, diamankan setelah aksinya diketahui oleh pemilik rumah.
Pelaku kemudian melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan kepada petugas Polsek Parung.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengatakan, aksi tersebut belum sempat terlaksana karena diketahui oleh pemilik rumah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui datang ke lokasi dengan maksud mengambil pakaian yang sedang dijemur dan berniat mengambil barang berharga lainnya apabila terdapat kesempatan," ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Parung guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Di samping itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan.
"Segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri 110," katanya.