Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Warga kurang mampu di Kabupaten Ciamis kini dapat memanfaatkan layanan ambulans gratis saat menghadapi kondisi darurat medis.
Cukup menghubungi Call Center 112, petugas akan meneruskan laporan ke tim RSUD Ciamis untuk segera melakukan penjemputan pasien.
Layanan tersebut merupakan inovasi Si Manis Ambulans (Sistem Informasi dan Manajemen Layanan Ambulans Gratis bagi Masyarakat Miskin) yang mulai disosialisasikan di Aula Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Rabu (29/7/2026).
Pada tahap awal, program ini dijadikan pilot project di wilayah Kecamatan Ciamis dan terintegrasi dengan layanan Call Center 112 Kabupaten Ciamis.
Inovasi tersebut digagas Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Ciamis, Rd Aris Sukmayana, sebagai Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun 2026.
Baca juga: Warung Makan di Depan Kantor Camat Banjarsari Ciamis Diduga Sengaja Dibakar Orang Tak Dikenal
Aris mengatakan, Si Manis Ambulans tidak hanya menyediakan ambulans gratis, tetapi juga membangun sistem pelayanan darurat yang lebih cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.
"Melalui Si Manis Ambulans kami ingin memastikan kehadiran rumah sakit pada saat masyarakat membutuhkan pertolongan paling mendesak. Jangan sampai ada warga yang terlambat mendapatkan pelayanan medis hanya karena terkendala biaya transportasi atau kesulitan mengakses layanan," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi mencari nomor telepon rumah sakit ketika menghadapi kondisi darurat. Cukup menghubungi Call Center 112 yang beroperasi selama 24 jam.
Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi awal, kemudian meneruskan laporan kepada tim responder RSUD Ciamis agar ambulans segera diberangkatkan menuju lokasi pasien.
"Integrasi dengan Call Center 112 menjadi bagian penting dalam mempercepat alur pelayanan. Masyarakat cukup menghubungi satu layanan darurat, selanjutnya laporan akan diproses dan dikoordinasikan dengan tim RSUD Ciamis," katanya.
Selain mempercepat respons, RSUD Ciamis juga mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Dinas Sosial.
Melalui sistem tersebut, penerima manfaat akan diverifikasi berdasarkan kategori masyarakat kurang mampu, terutama warga yang masuk Desil 1 hingga Desil 5.
Aris menjelaskan, digitalisasi data membuat proses verifikasi lebih cepat, akurat, dan transparan sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Program ini lahir dari evaluasi pelayanan kegawatdaruratan di RSUD Ciamis. Salah satu tantangan yang dihadapi selama ini adalah keterlambatan evakuasi pasien menuju rumah sakit akibat keterbatasan akses transportasi maupun biaya ambulans.
Padahal, dalam kondisi darurat terdapat masa golden period atau waktu emas yang sangat menentukan peluang keselamatan pasien.
Berdasarkan hasil evaluasi Instalasi Gawat Darurat (IGD), angka kematian pasien di RSUD Ciamis tercatat mencapai 5,19 per mil. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar lahirnya inovasi Si Manis Ambulans.
Dalam pelaksanaannya, layanan dimulai dari laporan masyarakat ke Call Center 112, dilanjutkan verifikasi, pengiriman ambulans, evakuasi pasien, hingga proses administrasi dan monitoring setelah pasien tiba di rumah sakit.
Program ini juga mengusung prinsip No Discrimination, Equal Access for Everyone, yakni memberikan akses pelayanan kesehatan yang setara tanpa membedakan kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Camat Ciamis menyambut baik hadirnya inovasi tersebut. Menurutnya, layanan ambulans gratis yang terhubung dengan Call Center 112 akan mempermudah masyarakat memperoleh pertolongan medis secara cepat.
"Kami menyambut baik hadirnya Si Manis Ambulans di Kecamatan Ciamis. Program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena menghadirkan kemudahan dan kepastian dalam memperoleh pertolongan medis," ujarnya.
Ke depan, RSUD Ciamis akan melakukan evaluasi sebelum memperluas cakupan layanan Si Manis Ambulans ke tiga hingga empat kecamatan lainnya di Kabupaten Ciamis.(*)