TRIBUNWOW.COM - KPK mengungkap Anom Widiyantoro diduga menerima suap terkait proyek di Kabupaten Pemalang serta jual beli jabatan.
"Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2025, Anom memiliki total harta kekayaan sebesar Rp21,3 miliar yang menempatkannya sebagai bupati terkaya ke-7 di Jawa Tengah.
Selain memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp12,29 miliar, Anom juga tercatat memiliki berbagai kendaraan, surat berharga, hingga harta lainnya dengan total kekayaan lebih dari Rp21 miliar.
Baca juga: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Rumah dan Kantor Dinas PUPR Disegel
Baca juga: Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah
(*)