SURYA.CO.ID – Seorang pemuda berinisial AFF (18), warga Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari DS, Bondowoso, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat melancarkan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda hanya dalam waktu satu malam.
Alasan di balik aksi nekatnya terbilang mencengangkan. AFF mengaku membutuhkan uang dalam waktu cepat untuk membiayai hobinya mengikuti ajang balap motor di Jember.
Baca juga: Kasus Pungli Dinas ESDM, Kejati Jatim: Pejabat Lama Berpotensi Diperiksa
Aksi kriminal AFF dimulai di wilayah Kecamatan Tegalampel. Lokasi pertama yang disasar adalah Kantor Kelurahan Sekarputih.
Di sana, ia berhasil membobol gembok kantor, namun tidak menemukan barang berharga yang bisa dibawa kabur.
Tak menyerah, AFF kemudian bergeser ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di Kelurahan Sekarputih.
Di lokasi kedua ini, upaya pembobolan mesin ATM yang dilakukannya kembali menemui kegagalan.
Aksi pelaku berlanjut ke Kafe DRK, Tegalampel. Di lokasi ketiga inilah AFF diduga berhasil menggasak sejumlah uang tunai.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengonfirmasi rangkaian aksi pelaku tersebut saat pers release pada Rabu (29/7/2026).
"Kemudian pelaku melakukan percobaan pencurian di Cafe DRK, di Tegalampel juga," jelas AKBP Aryo Dwi Wibowo.
Ia menambahkan bahwa di kafe tersebut pelaku diduga berhasil menggasak uang tunai.
"Saat melakukan aksi di Cafe inilah pelaku diduga mengambil uang sekitar Rp250 ribu," lanjutnya.
Pemilik Cafe DRK, Heri, menceritakan detik-detik terungkapnya pencurian di tempat usahanya. Kecurigaan bermula saat karyawannya melihat kondisi laci uang sudah kosong dan ruangan dalam keadaan berantakan.
"Pekerja terkejut melihat uang di laci sudah tak ada. Ditambah loker, dan beberapa benda yang berantakan serta posisi CCTV terlihat sudah terbalik," ungkap Heri.
Meski pelaku sempat mencoba mengalihkan posisi kamera pengawas, identitasnya tetap terekam dengan cukup jelas.
"Lihat CCTV, loh kok jelas gambarnya," jelas Heri singkat.
Berbekal laporan dan bukti yang ada, Satreskrim Polres Bondowoso bergerak cepat.
AFF berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya di ATM BRI dan dua lokasi lainnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap motif utama pelaku adalah faktor ekonomi untuk memenuhi hobinya.
AFF mengaku membutuhkan uang sebagai modal mengikuti ajang balap motor di Jember.
Selain itu, pihak kepolisian juga meluruskan informasi simpang siur yang sempat beredar di media sosial.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pelaku berjumlah dua orang dan sempat terlibat duel sengit dengan petugas keamanan (satpam) Bank BRI.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dan konfrontasi dengan para saksi, polisi memastikan AFF beraksi seorang diri.
Polisi juga tidak menemukan adanya keterlibatan pelaku lain maupun insiden perkelahian dengan petugas keamanan saat kejadian.
Kini, pemuda 18 tahun tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bondowoso untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia pun terancam gagal mengikuti ajang balap motor yang menjadi impiannya.