TRIBUN-MEDAN.COM – Seorang pria berinisial AA (57) di Lubuklinggau, Sumsel tega merudapaksa anak tirinya sampai dua kali.
Pria berusia 57 tahun merudapaksa anak tirinya hingga dua kali sampai korban alami trauma berat.
Di hadapan polisi, pelaku yakni AA mengakui perbuatannya dan berujar melakukan perbuatan tersebut karena khilaf.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap pada hari Senin, (6/7/2026) sekira pukul 22.00 WIB di Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Penangkapan bermula dari Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau yang menerima laporan, kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Siswa di Medan Sulap Lidah Mertua Jadi Plastik Ramah Lingkungan, Raih Medali Emas di Jepang
"Pada hari Selasa, tanggal 28 Juli 2026, sekira pukul 10.00 WIB, penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kelurahan Taba Koji," ungkap Kurniawan kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Setelah dilakukan penangkapan di rumah pelaku, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya kepada anak tirinya.
"Selanjutnya, pelaku AA dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan guna proses lebih lanjut," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (2) jo. Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 473 ayat (2) huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus lain sebelumnya terjadi di Batubara, Sumut.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Bina Seluruh SPPG di Kota Binjai, Minta IPAL yang Belum Standar Diperbaiki
Usai ketahuan rudapaksa anak kandung, ayah di Batubara nekat lompat ke laut untuk kabur.
Ia mencoba melarikan diri karena sudah dikepung warga yang sudah emosi.
Kasus ini terjadi di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
Peristiwa itu diabadikan dalam video berdurasi 2 menurut 23 detik dan dibagikan ke akun media sosial Facebook bernama akun Bayu Samudera.
Sehingga, video penangkapan itu menjadi viral dimedia Sosial dan mendapatkan tanggapan oleh netizen.
Dalam video tersebut, memperlihatkan masyarakat yang sudah tersulut emosi dengan perbuatan bejadnya pelaku, langsung mengepung pelaku setiba pulang dari melaut.
Terkejut masyarakat sudah mengepung, pelaku nekat terjun ke laut untuk menyelamatkan diri dari amukan masyarakat.
Namun, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh masyarakat dalam langsung diserahkan ke Polres Batubara.
Baca juga: HARTA Bu Lurah Syerly Viral Buntut Nyeletuk ‘Cie Curhat Dia Bah’ Saat Warga Ngadu ke Wali Kota Medan
Salah seorang warga, Eka membenarkan peristiwa tersebut, pelaku merupakan seorang nelayan yang mencoba melarikan diri ke arah laut.
"Pelaku mencoba kabur lompat ke Sungai, tapi masyarakat mengejar dan berhasil menang pelaku," maga Eka, Jumat (17/6/2026).
Sementara itu, Kanit PPA Polres Batubara, IPDA Roby saat di Konfirmasi tribun-medan.com, meminta agar konfirmasi ke Kasi Humas Polres Batubara.
"Izin pra, ke Pak Tamba Kasi Humas ya Pra," kata Kanit PPA Polres Batubara, IPDA Roby.
(*/tribun-medan.com/ Tribunsumsel)