TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING – Persoalan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah.
Betapa tidak, dari ratusan ribu kendaraan yang tercatat di Kuansing, puluhan ribu di antaranya ternyata belum menunaikan kewajiban pajaknya.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing mencatat, sepanjang 2025 terdapat 205.309 unit kendaraan yang terdaftar di wilayah tersebut.
Namun, dari jumlah itu, sebanyak 85.425 kendaraan belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Jika dikonversikan ke rupiah, tunggakan tersebut bukan angka kecil.
Akumulasi kewajiban pajak kendaraan yang belum dibayarkan mencapai Rp20.777.473.769.
Besarnya tunggakan kendaraan bermotor di Kuansing menunjukkan bahwa persoalan pajak bukan sekadar soal administrasi.
Di balik puluhan ribu kendaraan yang belum membayar pajak, ada potensi pendapatan daerah yang tertahan hingga puluhan miliar rupiah.
Kondisi ini membuat Bapenda Kuansing tak ingin hanya mengandalkan imbauan.
Sosialisasi akan digencarkan secara masif untuk mendorong kesadaran masyarakat agar tidak menjadikan tunggakan pajak sebagai kebiasaan.
Kepala Bapenda Kuansing, Masrul Hakim, mengatakan masih banyak kendaraan bermotor di Kuansing yang tercatat belum melunasi kewajiban pajaknya.
Bahkan, Bapenda menyiapkan langkah yang lebih terbuka untuk mengingatkan pemilik kendaraan.
Baca juga: Ini Tempat yang Bakal Dipantau, Kendaraan Penunggak Pajak di Kuansing Terancam Dipasangi Stiker
Salah satunya dengan menempelkan stiker pada kendaraan yang diketahui menunggak pajak.
"Nanti kita juga akan tempelkan stiker yang bertuliskan kendaraan ini belum bayar pajak," ujar Masrul, Rabu (29/7/2026).
Namun, pemasangan stiker tersebut tidak dilakukan secara membabi buta terhadap seluruh kendaraan yang menunggak.
Bapenda menyadari sebagian kendaraan sulit dilacak keberadaannya.
Karena itu, tim akan menyasar lokasi-lokasi publik yang memungkinkan kendaraan penunggak ditemukan.
"Seperti parkiran restoran, kafe, dan tempat publik lainnya menjadi salah satu lokasi yang akan dipantau," ujarnya.
Kata Masrul, petugas nantinya akan mengecek nomor polisi kendaraan yang terparkir.
Jika kendaraan tersebut masuk dalam daftar penunggak pajak, stiker peringatan akan ditempelkan.
"Langkah itu menjadi bagian dari upaya Bapenda untuk mendekatkan penagihan pajak dengan keberadaan kendaraan yang selama ini sulit ditemukan," ujarnya.
Di sisi lain, Bapenda Kuansing juga tengah mengejar target penerimaan dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Untuk opsen PKB, Kuansing ditargetkan memperoleh penerimaan sebesar Rp23,7 miliar.
Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai 62,29 persen.
Sementara untuk sektor opsen BBNKB, target penerimaan dipatok sekitar Rp25,7 miliar.
Realisasinya kini telah mencapai 56,32 persen.
Masrul optimistis kedua target tersebut masih mampu dikejar hingga akhir tahun.
"Untuk opsen PKB saat ini sudah terealisasi 62,29 persen. Sedangkan opsen BBNKB telah mencapai 56,32 persen. Saya yakin target pemasukan opsen ini akan tercapai," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )