Dituding Maling Ayam, Kematian Warga Buleleng Disorot DPR, Ketut Kariyasa: Keadilan Harus Ditegakkan
Feryanto Hadi July 29, 2026 06:35 PM

 

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com

WARTAKOTALIVE.COM, BALI – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari itu menyisakan duka bagi keluarga korban, terutama istri dan ketiga anaknya.

Melalui keterangan tertulis yang diterima, Ketut Kariyasa menyampaikan simpati mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Atas nama pribadi, partai, dan Komisi VIII DPR RI, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Kehilangan seorang ayah dan tulang punggung keluarga merupakan duka yang kita rasakan bersama. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan," ujar Kariyasa di Jakarta, Rabu (29/7/2026)

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti dugaan pengeroyokan yang dipicu tuduhan pencurian seekor ayam aduan.

Menurutnya, apa pun dugaan pelanggaran yang dilakukan seseorang, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia merupakan negara hukum.

"Kalau memang ada dugaan tindak pidana pencurian, sudah ada aturan hukum dan aparat penegak hukum yang berwenang menanganinya. Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa seseorang. Peristiwa seperti ini tidak boleh terulang lagi, baik di Bali maupun daerah lain," tegasnya.

Baca juga: Rossa Sedih Lihat Anak Perempuan di Bali Tangisi Ayah yang Tewas Akibat Main Hakim usai Mencuri Ayam

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan sosial, penanggulangan bencana, dan perlindungan anak, Kariyasa juga meminta pemerintah memberikan perhatian kepada keluarga korban.

Ia mendorong agar anak-anak korban mendapatkan jaminan keberlangsungan pendidikan sehingga masa depan mereka tidak terdampak akibat peristiwa tersebut.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Desa Sidetapa dan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Kami juga akan mendorong agar anak-anak korban tetap mendapatkan hak atas pendidikan," katanya.

Selain itu, Kariyasa meminta Polda Bali dan Polres Tabanan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya mendesak Kapolda Bali dan Kapolres Tabanan untuk mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, serta memprosesnya sesuai hukum. Keadilan harus ditegakkan agar tidak ada lagi nyawa yang melayang akibat tindakan main hakim sendiri," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat yang berwenang.

"Mari kita jaga Bali tetap aman, damai, dan beradab. Negara hukum harus kita junjung tinggi," tutupnya.

Sebelumnya, KD diduga menjadi korban pengeroyokan massa setelah disebut-sebut kepergok saat diduga hendak mencuri seekor ayam aduan. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan memburu pihak-pihak yang diduga terlibat, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.