Lagi! 1 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Bersama 1 ASN
Slamet Teguh July 29, 2026 07:01 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus memeriksa dan mengambil keterangan sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, mengatakan pada Rabu (29/7/2026), penyidik kembali memeriksa tiga orang saksi.

"Benar, hari ini kami kembali memeriksa dan mengambil keterangan tiga orang saksi," ujar Rizza kepada Sripoku.com.

Menurut Rizza, ketiga saksi tersebut terdiri dari seorang anggota DPRD Kota Palembang, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang dari pihak swasta.

"Ketiga saksi diperiksa dan dimintai keterangan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB," katanya.

Saat ditanya mengenai identitas para saksi, Rizza enggan membeberkannya.

Rizza menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyidik masih berfokus pada pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang saat ini tengah diusut Kejari Palembang.

"Masing-masing saksi diberikan kurang lebih 20 pertanyaan oleh tim penyidik Kejari Palembang," ungkapnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 78 saksi yang berasal dari unsur anggota DPRD, ASN, dan pihak swasta.

"Belum ada tersangka. Penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut," tegasnya.

Baca juga: 1 Lagi Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Diketahui, perkara yang tengah ditangani Kejari Palembang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam sejumlah paket pekerjaan pemeliharaan lampu penerangan jalan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Proyek tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan terbagi dalam beberapa paket pekerjaan di berbagai wilayah Kota Palembang.

Penyidik tidak hanya menyoroti satu kegiatan, tetapi juga mendalami sejumlah paket pemeliharaan lampu jalan yang tersebar di berbagai titik, di antaranya paket pemeliharaan pada enam lokasi, sebelas lokasi, empat belas lokasi, delapan lokasi, hingga empat lokasi lainnya.

Banyaknya paket pekerjaan yang menjadi objek penyidikan membuat tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan pelaksanaan proyek.

Pendalaman dilakukan mulai dari proses perencanaan anggaran, penyusunan spesifikasi pekerjaan, mekanisme pengadaan, pelaksanaan pekerjaan di lapangan, proses pembayaran kepada penyedia jasa, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga kini, Kejari Palembang telah memanggil dan memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara, pejabat teknis, penyedia jasa, hingga pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui jalannya proyek.

Pemeriksaan terhadap Sekwan dan anggota DPRD Kota Palembang menunjukkan penyidik terus memperluas penelusuran guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut.

Hingga saat ini, Kejari Palembang belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, penyidik memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain apabila keterangannya diperlukan untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.