TRIBUNJATENG.COM, PATI — Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Rabu (29/7/2026).
Mereka datang untuk mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogowungu, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kepastian hukum.
Baca juga: Pelanggaran Berat Ashari Persulit Peluang Kemenag Pulihkan Izin Ponpes Ndholo Kusumo
Kedatangan perwakilan massa yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Ulil Amri, bersama tim Penasihat Hukum (PH) tersebut bertujuan menemui pihak Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pati.
Pria yang akrab disapa Cak Ulil ini menyampaikan bahwa pihak keluarga korban dan masyarakat terus mendesak serta mempertanyakan kepastian penetapan berkas perkara menjadi lengkap atau P21, mengingat proses penanganan perkara tersebut sudah berjalan cukup lama.
"Kami sowan ke Kasi Pidum untuk menyampaikan unek-unek masyarakat. Masyarakat terus menanyakan kapan berkas perkara ini dinyatakan P21. Kami tegaskan bahwa tahapan P21 ini harus segera diselesaikan," ujar dia.
Terkait kendala koordinasi atau rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Cak Ulil menilai hal tersebut semestinya bisa berjalan sejajar tanpa harus menghambat penuntasan penetapan status P21 oleh pihak Kejaksaan.
Aliansi Santri Pati memberi peringatan keras apabila pihak kejaksaan tidak segera menetapkan status P21 dalam waktu dekat.
Pihaknya mengancam bakal mengerahkan ratusan massa untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Pati.
"Jika tidak segera P21, hari Senin tanggal 3 Agustus 2026 jam 13.00 WIB kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Pati. Estimasi massa yang hadir diperkirakan lebih dari 200 orang," tegasnya.
Baca juga: Wali Santri Geruduk Kantor Kemenag Pati, Tuntut Izin Ponpes Ndholo Kusumo Dikembalikan
Awak media tidak berhasil meminta tanggapan dari Kasi Pidum Kejari Pati, Tri Yulianto.
Seorang stafnya meminta awak media mencari waktu lain untuk menemui Kasi Pidum Kejari Pati.
"Pak Kasi Pidum sedang ada video conference dari pusat (Kejagung) dan belum tahu selesainya kapan," ungkap staf tersebut. (mzk)