Sekda Bagus Sutopo hingga Ketua TP PKK Pemalang Noor Faizah Dibawa KPK ke Jakarta
raka f pujangga July 29, 2026 07:11 PM

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang ke Jakarta usai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pemalang, Rabu (29/7/2026).

Di antara mereka terdapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, dan Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang Noor Faizah Maenofie.

Ketujuhnya diberangkatkan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu siang di dua gedung yang berada di lingkungan Polres Pemalang.

Baca juga: Kepala Dindikpora Pemalang usai 14 Jam Diperiksa KPK: Tanya Seputar Tupoksi Kedinasan

Selain Bagus Sutopo dan Noor Faizah Maenofie, pejabat yang turut diperiksa yakni Camat Pemalang Prasetyo Widyatmoko, Haris Jayantaka yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang Joko Tri Asmoro, ajudan Ketua TP PKK Fera, serta Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Pemalang Eko Daryanto.

Usai menjalani pemeriksaan, satu per satu mereka keluar dari ruang pemeriksaan dengan pengawalan penyidik KPK menuju bus pariwisata yang telah disiapkan di halaman Mapolres Pemalang.

Bus Hermanto bernomor polisi G 7665 OD tiba sekitar pukul 12.57 WIB dan meninggalkan Mapolres pada pukul 13.45 WIB menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Suasana haru sempat terlihat sebelum keberangkatan rombongan. Istri Sekda Pemalang Bagus Sutopo tampak berpamitan dengan suaminya, dan merapikan pakaian Bagus sesaat sebelum ia menaiki bus.

Sementara itu, Noor Faizah Maenofie yang keluar dari ruang pemeriksaan didampingi ajudannya memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Dengan mengenakan masker, ia langsung berjalan menuju bus. Hal serupa dilakukan Sekda Bagus Sutopo yang hanya melambaikan tangan saat ditanya wartawan mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.

Usai diperiksa, Supa'at memberikan keterangan singkat kepada awak media terkait materi pertanyaan yang disodorkan penyidik.

Supa'at mengonfirmasi dirinya hadir dan mengikuti alur pemeriksaan tersebut. Menurut penjelasannya, pemeriksaan berfokus pada hal-hal mendasar terkait identitas serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatannya.

"Seputar tugas pokok. Tanyanya identitas, tugas pokok, sudah," ujar Supa'at kepada Tribunjateng.com, Rabu (29/7/2026).

Ketika ditanya mengenai keterkaitan materi pemeriksaan dengan dinas yang dipimpinnya, ia membenarkan bahwa pertanyaan penyidik mencakup pelaksanaan tugas dan berbagai kegiatan yang ada di Dindikpora.

Salah satu contoh yang disinggung dalam pemeriksaan tersebut adalah pengerjaan proyek dinas.

"(Pertanyaan seputar) tugas pokok yang berhubungan dengan kegiatan yang sudah dikerjakan, seperti contohnya Mansil Baru," jelasnya.

Pemeriksaan tersebut berlangsung cukup panjang. Supa'at mengungkapkan bahwa dirinya mulai menjalani pemeriksaan sejak malam hingga pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Inilah Daftar Pejabat Pemkab Pemalang yang Diperiksa KPK usai OTT Bupati Anom Widiyantoro

"Dari jam 11-an malam di periksa," ungkapnya.

Meski begitu, Supa'at mengaku tidak menghitung secara pasti berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.

Usai memberikan keterangan ringkas tersebut, ia langsung menyudahi sesi wawancara dan berpamitan kepada para wartawan dan langsung naik mobil plat merah bernomor polisi 1354 XD. (Dro)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.