Kondisi 2 Prajurit TNI yang Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling Saat COD Mobil
Noval Andriansyah July 29, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Medan - Kondisi kesehatan seorang prajurit TNI berinisial Ari kini berada dalam penanganan medis kritis usai menjadi korban pengeroyokan brutal di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia.

Baca juga: 2 Prajurit TNI Dikeroyok Massa Saat COD Mobil, Sempat Diteriaki Maling

Prajurit TNI tersebut menderita luka sangat parah di area vital kepala setelah diteriaki maling saat mendampingi rekannya melakukan transaksi jual beli mobil secara langsung (Cash on Delivery/COD).

Prajurit TNI berinisial Ari mengalami kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Ia menderita luka memar parah di sekujur tubuh, bola mata pecah, hingga retak pada tulang tengkorak akibat dihantam helm dan benda tumpul bertubi-tubi oleh puluhan massa.

Sementara rekannya, Marwandi, yang hadir bersamanya di lokasi penyerahan unit kendaraan, turut menderita luka berat berupa patah tulang hidung, luka robek di wajah, serta gangguan penglihatan.

Saat ini, kedua korban tengah menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Tentara Putri Hijau Medan.

Berawal dari Skenario Penjebakan COD

Marwandi membeberkan bahwa pengeroyokan sadis yang dialaminya bersama prajurit Ari diduga kuat merupakan bagian dari skenario penjebakan terkait sengketa kepemilikan unit mobil Honda WR-V hitam bernomor polisi BK 1168 AFL.

Mobil leasing tersebut padahal telah dibeli Marwandi secara sah seharga Rp70 juta dari pemilik awal.

Peristiwa mencekam pada Minggu (26/7/2026) malam itu terjadi seusai mereka bersepakat bertemu dengan calon pembeli di kawasan Komplek Bumi Asri.

Namun, begitu kunci dan berkas dokumen diserahkan kepada seorang wanita calon pembeli untuk diperiksa, skenario brutal dimulai.

"Wanita itu tiba-tiba berteriak 'ini maling mobil' hingga kami dikeroyok. Pelaku bahkan berteriak 'biar buta sekalian' saat menghajar korban menggunakan helm," ungkap Marwandi terpukul, Selasa (28/7/2026), dilansir Tribun-Medan.com.

Seketika, sekitar 50 orang mengendarai puluhan sepeda motor mengepung lokasi dan menghujani kedua korban dengan pukulan tanpa ampun.

Selain menderita penganiayaan fisik, uang tunai milik Marwandi sebesar Rp1,2 juta turut dirampas di lokasi.

Jalur Hukum di Polda Sumut dan Denpom

Tak tinggal diam atas aksi penganiayaan yang meremukkan fisik korban, pihak korban resmi melayangkan laporan ke Polda Sumatera Utara dengan nomor LP/STTLP/B/1212/VII/2026/SPKT/Polda Sumut.

Selain itu, melalui kuasa hukumnya, korban juga melaporkan dugaan keterlibatan dua oknum TNI berinisial Pratu LPS dan Pratu E ke Denpom I/5 Medan.

Sementara itu, barang bukti berupa satu unit mobil Honda WR-V telah diserahkan ke Polrestabes Medan guna mengusut tuntas tindak pidana di balik insiden pengeroyokan tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.