TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Di tengah kenaikan harga tiket pesawat yang dirasakan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir, pengguna jasa Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru juga akan menghadapi penyesuaian tarif parkir kendaraan.
Mulai 1 Agustus 2026, tarif parkir mobil di kawasan bandara resmi mengalami kenaikan, sedangkan tarif parkir sepeda motor tetap bertahan dengan harga lama.
Berdasarkan ketentuan baru, tarif parkir kendaraan roda empat untuk satu jam pertama naik dari Rp6.000 menjadi Rp9.000.
Selanjutnya, pengguna dikenakan tarif Rp5.000 untuk setiap jam berikutnya.
Sementara kendaraan roda dua masih dikenakan tarif Rp3.000 pada jam pertama dan Rp1.000 untuk setiap jam berikutnya.
General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Achmad, mengatakan penyesuaian tarif dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan operasional bandara yang terus meningkat seiring pengembangan berbagai fasilitas pelayanan.
Menurutnya, seluruh biaya pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur bandara berasal dari pendapatan perusahaan. Sebagai pengelola bandara, PT Angkasa Pura Indonesia tidak memperoleh anggaran operasional rutin dari pemerintah sehingga berbagai sumber pendapatan digunakan untuk menjaga kualitas layanan kepada pengguna jasa.
"Penyesuaian tarif ini kami lakukan seiring dengan peningkatan pelayanan yang terus kami lakukan. Pendapatan perusahaan menjadi salah satu sumber untuk membiayai operasional, perawatan, dan pengembangan fasilitas bandara," ujar Achmad, Rabu (29/7/2026).
Baca juga: Mulai Hari Ini, Jam Operasional Bandara SSK II Berubah Sementara, Berikut Alasan dan Jadwalnya
Ia menjelaskan, saat ini Bandara SSK II tengah membangun terminal internasional baru seluas sekitar 17.000 meter persegi.
Kehadiran terminal tersebut nantinya akan meningkatkan kapasitas pelayanan bandara dari sekitar 3,5 juta penumpang menjadi 5 juta penumpang per tahun.
Selain pembangunan terminal, sejumlah fasilitas penunjang juga terus dibenahi. Mulai dari peningkatan pencahayaan di area parkir, pembaruan sistem kelistrikan, hingga penyempurnaan fasilitas di dalam terminal agar kenyamanan penumpang semakin meningkat.
Achmad menegaskan, keputusan mempertahankan tarif parkir kendaraan roda dua merupakan bentuk perhatian terhadap pengguna jasa yang mayoritas memanfaatkan sepeda motor untuk mengantar maupun menjemput penumpang di bandara.
Di sisi lain, sektor penerbangan saat ini juga menghadapi tantangan akibat meningkatnya harga avtur yang berdampak pada biaya operasional maskapai. Kondisi tersebut turut memengaruhi harga tiket pesawat pada sejumlah rute penerbangan.
Menurut Achmad, dampak kenaikan harga tiket mulai terlihat dari menurunnya jumlah penumpang pada hari-hari tertentu.
Penurunan paling terasa pada periode Selasa hingga Kamis, meski pergerakan penumpang kembali meningkat menjelang akhir pekan.
"Pada hari kerja, khususnya Selasa sampai Kamis, jumlah penumpang berkurang sekitar seribu orang. Namun memasuki Jumat hingga Senin, jumlah keberangkatan masih cukup tinggi, sekitar 8.000 penumpang," ungkapnya.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Bandara SSK II memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Di samping melakukan pemeliharaan rutin landas pacu untuk menjaga keselamatan operasional penerbangan, pengelola bandara juga terus meningkatkan kualitas fasilitas agar pengguna jasa tetap memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan sesuai standar.
(Tribunpekanbaru.com/Alexander)