Tolak Cuma Jadi Penonton Industri, Puluhan Tukang di Gresik Didukung Kejar Sertifikat Keahlian
Dyan Rekohadi July 29, 2026 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pesatnya pertumbuhan kawasan industri di Kabupaten Gresik menjadi tantangan tersendiri bagi tenaga kerja lokal agar tidak tersingkir dan hanya menjadi penonton di tanah kelahiran sendiri.

Guna menjawab tantangan itu, Pemerintah Kabupaten Gresik mengambil langkah strategis dengan membekali puluhan tukang serta juru las melalui pelatihan dan uji kompetensi bersertifikat.

Langkah ini diambil agar para pekerja konstruksi lokal mampu menjadi pelaku utama dalam pembangunan daerah maupun memiliki daya saing tinggi saat bekerja di luar negeri.

Baca juga: UMKM Kuliner Gresik Belajar Fotografi Storytelling, Saatnya Nasi Krawu Naik Kelas di Era Digital

 

Kejar Sertifikasi Keahlian


Sebanyak 54 calon tenaga konstruksi mengikuti Pembekalan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/7/2026).

Acara itu dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, didampingi Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP), Ida Lailatussa’diyah.

Para peserta mengikuti kegiatan itu dengan penuh antusias untuk memperebutkan sertifikasi pada tiga skema keahlian utama.

Skema itu mencakup Juru Las Pemula sebanyak 28 peserta, Tukang Pasang Bata Plester sebanyak 24 peserta, serta Kepala Tukang Bangunan Gedung sebanyak dua peserta.

 

Tantangan Serius Pekerja Lokal


Sekda Washil menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan kebutuhan yang tidak dapat diabaikan, terutama di tengah semakin tingginya persaingan tenaga kerja.

Menurutnya, tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi akan lebih mudah memperoleh kepercayaan dari pengguna jasa sekaligus memiliki peluang kerja yang lebih luas.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 10 ribu tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Gresik, baru 3.654 orang atau kurang dari 25 persen yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

Sementara itu, dari 8.348 calon PMI sektor konstruksi yang terdata di Dinas Tenaga Kerja, baru 368 orang yang telah tersertifikasi.

“Angka ini menjadi tantangan bagi kita semua. Karena itu saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bekal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dunia kerja,” ujar Sekda Washil.

Lebih lanjut, Sekda Washil menjelaskan bahwa seorang tenaga kerja profesional harus memiliki tiga aspek utama, yakni keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude).

“Keterampilan harus terus diasah sesuai bidang pekerjaan, pengetahuan harus ditingkatkan melalui pemahaman terhadap standar operasional. Sedangkan sikap tercermin dari kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika dalam bekerja,” jelasnya lebih lanjut.

Selain kompetensi teknis, Sekda Washil juga mendorong para calon pekerja migran untuk terus meningkatkan kemampuan berbahasa asing.

Menurutnya, kemampuan berkomunikasi akan sangat membantu saat bekerja di luar negeri, sekaligus meminimalkan risiko kesalahpahaman maupun persoalan hukum di negara tujuan.

Baca juga: Gresik Juaranya Perlindungan Anak, Peringkat 1 se-Jatim dan Peringkat 3 Nasional untuk IPA

 

Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri


Sementara itu, Kepala Dinas CKPKP Ida Lailatussa’diyah dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi.

Hal itu sekaligus mendukung visi pembangunan daerah melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.

Menurut Ida, sertifikasi kompetensi diharapkan menjadi bekal bagi para pekerja migran yang ingin kembali berkarya di tanah air.

Diharapkan tenaga kerja lokal mampu mengisi kebutuhan tenaga konstruksi di berbagai kawasan industri di Kabupaten Gresik.

“Kami ingin tenaga kerja asal Gresik menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai hanya menjadi penonton ketika peluang kerja terbuka lebar di kawasan industri. Dengan sertifikat kompetensi, para peserta memiliki bukti keahlian yang diakui sehingga lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan yang didanai melalui APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026 itu juga menjadi bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mana mengisyaratkan kewenangan tugas pemerintah daerah dalam pembina jasa konstruksi di daerah untuk tingkat terampil.

Pembekalan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Konstruksi Nasional (LSP-TKN) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkumpulan Tenaga Kerja Ahli dan Terampil Indonesia (LSP-PETAKINDO).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.