Johnson & Johnson (J&J) menawarkan pembayaran sebesar US$ 5,5 miliar atau sekitar Rp 99,4 triliun untuk menyelesaikan puluhan ribu gugatan yang menuding bedak bayi berbahan dasar talk dan produk sejenis miliknya memicu kanker ovarium.
Penawaran tersebut diumumkan perusahaan sebagai upaya mengakhiri sengketa hukum yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade dan membebani bisnis perusahaan farmasi asal Amerika Serikat itu.
Dalam pernyataannya, J&J menyebut penyelesaian itu mencakup sekitar 76 ribu gugatan yang masih berjalan di pengadilan federal maupun negara bagian di AS. Jika disepakati, perusahaan akan membayar termin pertama senilai US$ 3 miliar pada tahun depan, sementara pembayaran berikutnya dilakukan mulai 2028.
Wakil Presiden Litigasi J&J Erik Haas menegaskan perusahaan tetap membantah tuduhan bahwa bedak bayi berbahan talk menyebabkan kanker.
"Tuduhan tersebut tidak berdasar," kata Haas, dikutip dari BBC.
Ia menyebut J&J bahkan yakin dapat memenangkan lebih banyak perkara apabila gugatan terus berlanjut. Namun, penyelesaian dinilai menjadi jalan terbaik agar perusahaan dapat mengakhiri sengketa hukum yang berkepanjangan dan kembali fokus mengembangkan obat-obatan serta alat kesehatan.
Meski begitu, kesepakatan tersebut baru dapat difinalisasi apabila diterima firma hukum yang mewakili sedikitnya 95 persen penggugat kasus kanker ovarium.
Awal Mula Gugatan Bedak Bayi J&J
Gelombang gugatan terhadap J&J bermula pada 2009. Ribuan konsumen dan keluarga mereka menuduh bedak bayi berbahan dasar talk produksi perusahaan itu menyebabkan kanker ovarium akibat diduga terkontaminasi asbes.
Talk merupakan mineral alami yang tersusun dari magnesium, silikon, oksigen, dan hidrogen. Bahan ini banyak digunakan dalam bedak bayi karena teksturnya yang halus dan mampu menyerap kelembapan. Namun, talk ditemukan di lapisan bumi yang berdekatan dengan asbes, mineral yang telah lama diketahui dapat memicu kanker apabila terhirup.
Para penggugat menilai kontaminasi asbes dalam produk berbahan talk menjadi penyebab munculnya kanker ovarium. Di sisi lain, J&J secara konsisten membantah tuduhan tersebut.
Perusahaan menegaskan berbagai penelitian ilmiah menunjukkan talk yang digunakan aman, tidak mengandung asbes, serta tidak menyebabkan kanker.
Sejumlah putusan pengadilan federal sebelumnya juga memenangkan J&J. Dalam beberapa perkara, hakim menilai penggugat belum mampu membuktikan bahwa produk talk perusahaan menjadi penyebab langsung kanker ovarium yang mereka alami.
Beralih ke Bedak Berbahan Tepung Jagung
Di tengah banyaknya gugatan, J&J mulai menghentikan penjualan bedak bayi berbahan dasar talk di Amerika Serikat pada 2020. Dua tahun kemudian, perusahaan mengumumkan penghentian produksi dan penjualan produk tersebut secara global.
Sebagai gantinya, J&J beralih memproduksi bedak bayi berbahan dasar tepung jagung (cornstarch).
Sementara itu, tanggung jawab hukum atas penjualan bedak bayi merek Johnson di luar Amerika Utara kini berada di bawah Kenvue, perusahaan kesehatan konsumen yang dipisahkan dari J&J pada 2022. Kenvue juga membawahi sejumlah merek lain seperti Band-Aid, Listerine, dan Calpol.





