SURYA.CO.ID - Satreskrim Polres Trenggalek terus mendalami penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi laki-laki di teras rumah warga RT 9 RW 5 Desa Banaran, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.
Selain fokus mengejar pelaku, polisi juga mengonfirmasi bahwa bayi tersebut berpotensi dirujuk ke Surabaya jika identitas keluarganya tidak segera ditemukan.
Hingga Rabu (29/7/2026), pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan memeriksa sejumlah saksi dan mencari bukti tambahan di lapangan.
Baca juga: Warga Tugu Trenggalek Temukan Bayi Laki-Laki, Nasibnya Bakal Dibawa ke Surabaya
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Didik Riyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah memintai keterangan dari warga sekitar yang pertama kali menemukan bayi tersebut.
"Selain mendatangi TKP, kami mencari saksi-saksi di sekitar lokasi. Sudah ada sekitar empat hingga lima saksi yang kami mintai keterangan, sementara dari warga sekitar yang menemukan," ujar AKP Didik Riyanto di Mapolres Trenggalek.
Selain keterangan saksi, polisi kini tengah menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang akses jalan menuju lokasi penemuan.
Penyelidikan juga diperluas dengan mendatangi tempat praktik kebidanan dan fasilitas kesehatan untuk mendata ibu hamil yang baru saja melahirkan.
"Upaya kami lakukan secara optimal dengan teknik dan pola kami, yaitu mengecek serta melakukan check and recheck di tempat-tempat praktik, guna mengetahui siapa ibu hamil yang baru saja melahirkan yang membuang bayi tersebut," tegas Didik.
Di sisi lain, bayi laki-laki dengan berat 3 kilogram dan panjang 48 sentimeter tersebut masih menjalani observasi intensif di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
Humas RSUD dr Soedomo, Sujiono, mengungkapkan bahwa kondisi bayi saat ditemukan cukup memprihatinkan karena diduga lahir tanpa bantuan medis.
"Saat datang, bayi masih dalam kondisi kotor. Diduga proses persalinannya dilakukan secara tidak secara medis," terang Sujiono.
Pihak rumah sakit menjadwalkan masa observasi selama tiga hari untuk memastikan kondisi kesehatan bayi benar-benar stabil.
Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada anggota keluarga yang menjemput, bayi tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut di Surabaya.
"Setelah tiga hari, kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan PPA untuk dirujuk atau dibawa ke Surabaya guna tindakan lebih lanjut," pungkas Sujiono.
AKP Didik Riyanto memastikan bahwa saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat walafiat.
Ia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait pelaku atau orang tua bayi untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
"Harapan kami, mudah-mudahan warga masyarakat jika mendapatkan informasi sekecil apa pun berkaitan dengan penemuan bayi tersebut, kami selalu terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat," tutupnya. (Madchan Jazuli)