Skenario Satpam Dalang Pencurian Ribuan Ompreng MBG di Ciputat, Tabiat Terbongkar Demi Sabu
Ferdinand Waskita Suryacahya July 29, 2026 08:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Satpam berinisial TRS menjadi dalang pencurian di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di jalan RE Martadinata, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Barang-barang yang hilang meliputi sekitar 1.700 ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG), satu unit genset, printer, kompor, blender, hingga recorder CCTV. 

Seluruh barang tersebut merupakan perlengkapan yang dipersiapkan untuk menunjang operasional dapur SPPG.

Pencurian itu terbongkar saat petugas melakukan pengecekan di lokasi. 

Nilai kerugian akibat pencurian tersebut masih dalam proses pendataan bersama penyidik.

Meski demikian, kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta hingga mendekati ratusan juta rupiah. 

Otak pencurian berinisial TRS menjual  hasil curian itu untuk membeli paket narkoba jenis sabu.

Hasil pemeriksaan tes urin diketahui, satpam TRS positif narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin.

"Hasil jual (omprengan MBG) buat beli paket sabu," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, Rabu (29/7/2026).

Jual Ompreng

Bambang mengatakan, TRS menjual ompreng MBG Rp 5.000 per kilogram, sedangkan genset dijual seharga Rp 3,5 juta ke marketplace.

"Pelaku menjual kepada penerimanya inisial H, masih DPO," kata Bambang.

TRS mencuri ribuan ompreng MBG bersama pelaku lain berinisil DC, GZ dan H.

Polisi menangkap tiga tersangka TRS, DC, dan GZ pada Minggu (26/7/2026), sedangkan tersangka H masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Pengakuan Pemilik Dapur SPPG

Pemilik dapur SPPG, Wiman mengatakan saat melakukan pengecekan lokasi, mereka mendapati sejumlah barang yang seharusnya berada di dalam dapur sudah tidak ada. 

"Kita lihat untuk melakukan pengecekan, semuanya kok ternyata ompreng kita, kemudian genset, segala macam sudah tidak ada. Nah itulah akhirnya kita jadi bertanya-tanya," ujar Wiman di Ciputat, Tangsel, Rabu (29/7/2026).

Tak hanya kehilangan perlengkapan operasional, Wiman mendapati sistem pengawasan di lokasi sudah tidak berfungsi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, recorder CCTV disebut telah hilang sehingga rekaman tidak dapat diakses. 

"Setelah itu ngecek ke CCTV, ternyata CCTV juga recordernya sudah tidak ada, CCTV sudah mati," katanya.

Menurutnya, seluruh rincian kerugian telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Kalau untuk perkiraan biayanya memang kami sudah serahkan ke penyidik ya, untuk bisa diproses lebih lanjut," tuturnya.

Meski mengalami kerugian besar, Wiman memastikan fokus utama saat ini adalah mempersiapkan dapur agar dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Ia berharap insiden tersebut tidak menghambat pelayanan yang telah direncanakan.

"Kita fokusnya adalah bagaimana untuk bisa membawa dampak kepada masyarakat sekitar. Kita tidak ingin masyarakat sekitar tidak terlibat," ujar Wiman.

Selain itu, ia menyatakan akan terus melakukan koordinasi sembari menunggu kebijakan dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait operasional dapur.

Pengungkapan Kasus

Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan mengungkap perkembangan penyidikan kasus dugaan pencurian 1.700 ompreng atau baki makanan berbahan stainless di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi 07 Ciputat.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan hasil penyidikan sementara, seorang petugas keamanan diduga memiliki peran penting dalam merancang aksi pencurian tersebut.

Bambang menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110. 

Korban kemudian membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sehingga penyelidikan segera dilakukan.

"Memang benar ada sebuah peristiwa pidana dan itu dilaporkan ke layanan kami di 110. Korban sendiri juga sudah membuat laporan ke SPKT kami," ujar Bambang di Ciputat, Tangsel, Selasa (28/7/2026).

Berbekal laporan tersebut, mantan Kapolsek Pondok Aren itu memeriksa 5 orang saksi, termasuk korban. 

Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik menggali informasi dari masyarakat untuk mempersempit pencarian pelaku.

Bambang mengatakan, pihaknya turut memanfaatkan jaringan Pokdarkamtibmas serta grup komunikasi RT dan RW dengan menyebarkan informasi terkait kasus pencurian yang terjadi di Dapur SPPG 07 Ciputat.

 Langkah itu dilakukan mengingat lokasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

"Kami melakukan proses penyelidikan, tidak hanya berbekal keterangan saksi yang sudah ada, tapi bagaimana kisaran suara di masyarakat. Kami punya Pokdarkamtibmas, kami ada di grup RT RW, kami lempar permasalahan ini terkait dengan peristiwa pidana pencurian pemberatan yang terjadi di Dapur SPBG 07 Ciputat," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, polisi memperoleh petunjuk mengenai salah seorang satpam yang bekerja di dapur tersebut. Berdasarkan informasi warga, satpam itu disebut memiliki tabiat yang kurang baik sehingga menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik.

"Bahwa salah satu security atau satuan pengamanan yang dipekerjakan di Dapur SPBG ini memang diinformasikan oleh teman-teman Pokdarkamtibmas ada tabiat yang kurang baik. Ini yang kami gali sampai akhirnya kami panggil ke kantor dan kami lakukan cek urine," tutur Bambang.

Bambang mengatakan hasil pemeriksaan urine terhadap satpam tersebut menunjukkan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. 

Menurutnya, temuan itu menjadi salah satu pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan penyelidikan, disertai keterangan para saksi dan informasi dari masyarakat hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang masing-masing berinisial T, D, dan G. 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, satpam berinisial T diduga memiliki peran dominan dalam menyusun skenario pencurian, sementara dua tersangka lainnya diduga berperan sebagai pelaku eksekusi dan penampung barang hasil curian.

"Security T ini punya peran sangat dominan. Dia sebagai kreator yang membuat skenario bagaimana pencurian pemberatan ini berlangsung sampai dia memerintahkan orang untuk melakukan aksi tersebut," ujar Bambang. 

Meski demikian, ia menegaskan penyidik masih terus mendalami secara intensif peran satpam tersebut dan telah memetakan peran masing-masing tersangka dalam perkara itu.

Akibat pencurian tersebut, dapur SPPG kehilangan 1.700 ompreng makanan berbahan stainless, dua kompor gas, satu unit genset, perangkat CCTV, serta sejumlah barang inventaris lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

(TribunJakarta.com/Wartakotalive/TribunTangerang)

Berita Lainnya

  • Baca juga: Harta Kekayaan Fantastis Sudaryono Kepala BGN, Viral Usai Sebut Tak Punya Kuasa Hentikan MBG

  • Baca juga: Sudaryono Sebut MBG sebagai Tender Politik Prabowo, Tegaskan BGN Fokus Benahi Tata Kelola

  • Baca juga: SOSOK Annette Mau Kritik MBG: Singgung Keracunan & Tanggung Jawab Negara, Ibu Lebih Paham Gizi Anak

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.