Ratapan Narti, Terpaksa Bertani Usai Suami dan Anak Ditahan atas Kasus KD Maling Ayam
Noval Andriansyah July 29, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Tabanan - Isak tangis tak henti meratapi nasib Ni Komang Narti, seorang ibu dan petani sayur di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Baca juga: Intip Harga Ayam yang Dicuri KD hingga Tewas Dimassa, Kapolres: Ada 6 Laporan

Di tengah kondisi fisiknya yang ringkih akibat menderita saraf kejepit hingga harus berjalan menopang tongkat, kini Narti harus menanggung beban hidup sendirian usai suami dan anak kandungnya ditahan di Polres Tabanan.

Dua lelaki penopang hidupnya itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan hingga tewas seorang terduga pencuri ayam berinisial KD.

Bagi Narti, jeratan hukum yang menimpa suami dan anaknya menjadi pukulan yang teramat remuk. Rasa sakit di tubuhnya terpaksa ia abaikan.

Dengan bertumpu pada sebatang tongkat, Narti memaksakan diri turun ke ladang bertani dan menjual sayur demi menyambung napas hidup bersama menantu dan dua cucunya yang masih balita.

"Saya berharap suami dan anak saya cepat pulang karena mereka tulang punggung keluarga," ujar Narti dengan mata berkaca-kaca, tak sanggup membayangkan masa depan dua cucunya yang baru berusia 2 tahun dan 4 bulan, dilansir Tribun-Bali.com.

Didera Utang Pernikahan dan Teror Maling Ayam

Beban yang meremukkan pundak Narti kian berlipat ganda. Keluarga kecil ini masih menanggung utang biaya upacara pernikahan anaknya.

Selama ini, suami dan anak Narti menggantungkan harapan pembayaran utang dari usaha peternakan ayam aduan.

Satu ekor ayam aduan kecil biasa laku dijual Rp500 ribu, sedangkan yang dewasa nilainya menyentuh Rp5 juta per ekor.

Hasil jualan itulah yang saban bulan disisihkan demi mengangsur utang. Namun, roda ekonomi mereka terguncang hebat usai peternakan kecilnya berulang kali disandroni maling.

Menurut Narti dan menantunya, Yuni Astini, mereka sempat kehilangan hingga 16 ekor ayam sekaligus dalam satu malam, dua bulan lalu.

Tak sekadar merugi belasan juta rupiah, keluarga Narti bahkan dihantui ketakutan hebat. Terduga pelaku pencurian, KD, disebut pernah mengancam suami dan anaknya saat tepergok membawa ayam curian.

Teror itu begitu membekas hingga membuat Narti yang sakit-sakitan tak berani tidur di pondok ladangnya.

"Biasanya saya tidur di lahan tegalan atau pondok, namun semenjak ancaman itu saya sampai menginap di desa," bebernya pilu.

Kini, di antara derita fisik saraf kejepit, tanggungan cicilan utang, serta rengetan dua cucunya yang masih balita, Narti hanya bisa memanjatkan doa dan berharap ada keajaiban hukum agar suami dan anaknya dapat kembali ke pelukan keluarga.

Ancaman Senjata Tajam dan Isyarat Kulkul Bulus

Peristiwa pengeroyokan tragis pada Jumat dini hari tersebut menyimpan cerita panjang tentang akumulasi keresahan warga. Kepala Desa Batunya, I Made Riasa, mengonfirmasi pada Rabu (29/7/2026) bahwa aksi amuk massa dipicu oleh tindakan nekad pelaku.

Kejadian bermula ketika ipar Yuni Astini yang tinggal di pondok ujung desa memergoki KD sedang melancarkan aksi pencurian ayam aduan. Namun, bukannya melarikan diri, KD diduga malah mengacungkan senjata tajam dan mengancam akan membunuh pemilik ayam.

Lantaran takut, pemilik ayam segera menghubungi adiknya yang saat itu berada di acara resepsi yang cukup jauh dari desa. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Ketua Pecalang Banjar Juwuk Legi. Suasana berubah gawat ketika warga membunyikan kulkul bulus, kentongan tanda bahaya atau keadaan darurat dalam tradisi masyarakat Bali.

"Karena merasa takut, pemilik ayam kemudian menghubungi adiknya yang saat itu sedang menghadiri resepsi yang lokasinya lumayan jauh dari desa. Selanjutnya, informasi tersebut langsung diteruskan kepada Ketua Pecalang Banjar Juwuk Legi hingga akhirnya warga berkumpul di lokasi," kata Riasa.

"Jadi saat itu ada warga menyuarakan kulkul bulus, sehingga warga keluar hingga terjadi peristiwa tersebut," lanjutnya.

Keresahan Peternak Ayam Aduan dan Jeratan Kredit KUR

Riasa menegaskan, kemarahan warga hingga timbulnya amuk massa tidak dipicu tanpa alasan. Warga Banjar Juwuk Legi dan sekitarnya sudah sejak lama resah akibat maraknya aksi pencurian ayam aduan yang disinyalir menyasar ternak berkualitas tinggi.

Sebagian besar warga setempat menggantungkan hidup dari beternak ayam aduan. Banyak dari mereka bahkan memanfaatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membeli bibit dan merawat ayam hingga siap jual.

Ketika terjadi pencurian massal, para peternak terpukul hebat karena gagal bayar cicilan KUR.

"Kasihan warga yang meminjam KUR untuk memelihara ayam. Ketika ayamnya hilang dicuri, mereka kesulitan membayar pinjaman," ungkap Riasa.

Secara nilai ekonomi, kerugian pencurian ayam aduan sangat besar. Ayam aduan biasa umumnya dihargai sekitar Rp 1 juta per ekor, sedangkan ayam aduan kualitas unggulan (super) nilainya berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per ekor.

Meski memahami tekanan yang dialami warganya, Riasa menekankan bahwa aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum.

"Kasus ini sudah ditangani pihak berwajib. Biarlah diproses sesuai hukum. Harapan saya, ke depan semua pihak bisa berpikir lebih bijaksana agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan situasi desa tetap aman serta damai," imbuhnya.

Minta Keringanan Hukum dan Jalur Mediasi

Pasca-penetapan lima orang warga Banjar Dinas Juwuk Legi sebagai tersangka atas tewasnya KD, ratusan krama (warga) menggelar paruman (rapat adat) pada Selasa (28/7/2026) pagi.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh adat, perangkat desa, keluarga tersangka, serta perwakilan dari empat banjar, yaitu Banjar Juwuk Legi, Banjar Batunya, Banjar Tamananu, dan Banjar Abing.

Bendesa Adat Banjar Dinas Juwuk Legi, I Nyoman Wirawan, menjelaskan bahwa paruman bertujuan meluruskan kronologi versi warga serta meredam polemik dan narasi tidak seimbang di media sosial.

Wirawan memastikan bahwa aksi pengeroyokan massa tersebut terjadi secara spontan murni merespons panggilan tanda darurat kulkul bulus, bukan aksi pembantaian yang direncanakan.

"Waktu kejadian itu ada suara kulkul bulus berbunyi, makanya warga spontan berdatangan, dan terjadilah amuk massa yang menewaskan terduga pencuri ayam KD," ujarnya.

Dalam rapat adat tersebut, seluruh krama menyampaikan harapan besar agar kelima tersangka mendapat keringanan hukuman mengingat posisi mereka sebagai tulang punggung keluarga.

Selain itu, pihak desa adat berencana menempuh jalur mediasi dengan keluarga korban di Buleleng demi memulihkan keharmonisan sosial.

"Kami ingin masalah ini selesai dengan baik. Proses hukum silakan berjalan, tetapi kami berharap ada ruang untuk perdamaian agar hubungan persaudaraan tetap terjaga," pungkas Wirawan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.