Sosok Burhanuddin Abdullah Digadang-gadang jadi Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo, Eks Napi Korupsi
M Zulkodri July 29, 2026 10:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Seorang ekonom senior, Burhanuddin Abdullah, digadang-gadang menjadi pengganti Perry Warjiyo yang mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Posisi Gubernur BI sementara saat ini diisi oleh Destry Damayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Terkait mencuatnya nama Burhanuddin Abdullah sebagai pengganti Perry Warjiyo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum bersedia mengomentarinya.

"Kita tunggu saja dulu," kata Airlangga di kantornya, Senin (27/7/2026).

Pemerintah belum mengumumkan nama yang akan diusulkan kepada DPR.

Presiden Prabowo Subianto masih memiliki kewenangan untuk menentukan calon gubernur BI definitif.

Baca juga: Sosok Noor Faizah Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Ikut Dibawa KPK Imbas OTT Suami

Sosok Burhanuddin Abdullah

Burhanuddin Abdullah adalah seorang ekonom dan pejabat publik Indonesia yang memiliki rekam jejak karier penting sekaligus kontroversial.

Ia lahir di Garut, Jawa Barat, 10 Juli 1947.

Adapun pendidikannya, Burhanuddin Abdullah menyandang gelar Sarjana Pertanian (Ir) dari Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Bandung (1974).

Ia juga menyandang gelar Master of Arts (MA) di bidang Ekonomi dari Michigan State University, Amerika Serikat (1984).

Lalu, Board of Advisors di Prasasti Center for Policy Studies ini pun turut menyandang gelar Doktor Honoris Causa bidang ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) pada 2006.

Dalam kariernya, Burhanuddin Abdullah menjadi staf di Bank Indonesia (BI) sejak 1979.

Karena kemampuannya, ia pun sempat ditunjuk sebagai Kepala Bagian Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan Internasional Bank Indonesia (1994-1995).

Lalu, ia sempat ditunjuk sebagai Wakil Kepala Bidang Riset Ekonomi dan Moneter BI (1996-1998).

Di masa reformasi, Burhanuddin Abdullah juga sempat menjabat sebagai Direktur Direktorat Luar Negeri BI (1998-2000).

Pada tahun 2000, kariernya makin bersinar.

Ia ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (2000-2001).

Setelahnya, ia sempat ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kabinet Gotong Royong di bawah Presiden Abdurrahman Wahid (2001).

Kemudian, ia ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia (2003-2008).

Tidak hanya itu, ia sempat ditunjuk sebagai Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF), Washington DC, di Indonesia.

Selain aktif dalam dunia perbankan, Burhanuddin Abdullah juga aktif di organisasi.

Dia pernah ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) selama dua periode (2003-2006 dan 2006-2008).

Baca juga: Pakar Ekonomi Singgung Pengaruh Purbaya di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI

Riwayat Pekerjaan: 

  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
  • Deputi Gubernur Bank Indonesia
  • Direktur Direktorat Luar Negeri Bank Indonesia
  • Wakil Kepala Urusan Riset Ekonomi dan Moneter, Bank Indonesia
  • Wakil Kepala Urusan Luar Negeri, Bank Indonesia
  • Kepala Bagian Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Urusan Luar Negeri, Bank Indonesia
  • Assistant Executive Director of International Monetary Fund (IMF) for South East Asia Group (Indonesia, Brunei Darussalam, Fiji, Lao PDR, Malaysia,
  • Myanmar, Nepal, Singapore, Thailand, Tonga, and Vietnam), Washington DC
  • IMF Staff at Asia Pacific Department, International Monetary Fund, Washington DC
  • Staf Gubernur Bank Indonesia
  • Staf Bagian Ekonomi Umum, Urusan Riset dan Statistik, Bank Indonesia
  • Staf Bagian Kredit Produksi, Urusan Kredit Umum, Bank Indonesia
  • Staf PT. Intraport Teh Jaya (Unilever Tea Department), Jakarta
  • Staf Badan Urusan Cess, Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian, Banda Aceh

Riwayat Pendidikan:

  • Universitas Padjajaran, Bandung 
  • Michigan State University, Amerika Serikat 
  • Universitas Diponegoro

Terseret Kasus Korupsi

Pada tahun 2008, Burhanuddin Abdullah justru tersandung kasus hukum. Ia terlibat dalam korupsi aliran dana BI.

Dalam perkara tersebut, Burhanuddin Abdullah divonis lima tahun penjara subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2008.

Ia juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 250 juta.

Dalam perkara korupsi ini, hakim menilai bahwa Burhanuddin Abdullah bersama para anggota Dewan Gubernur BI telah terbukti bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar.

Dana itu digunakan untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta amendemen Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI).

Perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan para Deputi Gubernur BI, yakni Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.

Hakim menyebutkan, Burhanuddin bersalah lantaran menyetujui pengambilan dana YPPI, meski dia sendiri ragu dan tergantung dengan pendapat anggota dewan gubernur lain.

Sempat jadi Rektor

Setelah menuntaskan masa tahanannya di penjara, Burhanuddin Abdullah justru sempat dipercaya menjadi Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN).

Ia menjabat sebagai Rektor IKOPIN periode 2011-2023.

Setelah tuntas jadi rektor, Burhanuddin Abdullah kemudian ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak Juli 2024.

Ia juga sempat ditunjuk sebagai Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara pada 2025.

Diberi Penghargaan oleh Prabowo

Burhanuddin Abdullah adalah eks napi koruptor yang pernah divonis lima tahun penjara karena korupsi dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar.

Pada Senin (25/8/2025) silam, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini mendapat penghargaan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Penghargaan itu berupa Bintang Mahaputera Adipradana.

Bintang Mahaputera Adipradana adalah salah satu kelas tanda kehormatan tertinggi di Indonesia yang diberikan oleh Presiden kepada individu yang dianggap berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara.

Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah memberikan pengabdian dan jasa besar di berbagai bidang seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi, yang bermanfaat untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa serta negara.

Bintang Mahaputera Adipradana diberikan dalam bentuk selempang dengan bintang yang dipakai di pinggang kiri, lengkap dengan patra yang dikenakan di dada kiri dan miniatur pada lidah baju.

Sebelum tahun 1972, penghargaan ini diberikan dalam bentuk kalung.

“Atas nama bangsa dan negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian saudara-saudari sekalian. Semoga jasa dan pengabdiannya menjadi warisan bagi generasi penerus bangsa,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara pada Senin (25/8/2025).

Namun, pemberian penghargaan terhadap Burhanuddin Abdullah ini memicu pro kontra.

Ada yang sepakat, tapi banyak juga yang tidak sepakat.

Sebab, mereka yang tidak sepakat mempertimbangkan status Burhanuddin Abdullah yang pernah dipenjara karena korupsi.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.