Baznas Kabupaten Serang Bakal Tarik Infak dari Calon Pengantin dan Calon Haji, Ini Alasannya
Abdul Rosid July 29, 2026 10:17 PM

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, bakal melakukan pungutan infak dan sedekah kepada Calon Pengantin (Catin) dan calon haji.

Kebijakan ini dinilai layak diterapkan, karena kedua kelompok tersebut dianggap punya kemampuan finansial yang cukup, dan rencanakan tahun ini akan dilaksanakan.

Ketua Baznas Kabupaten Serang H. Hasanudin mengatakan, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke 23 Baznas sedang dilakukan dengan membahas berbagai macam rencana program, yang akan dijalankan salah satunya pungutan infak dan sedekah untuk calon pengantin dan calon haji.

Baca juga: Monev KIP 2026, Wabup Serang Najib Hamas Tegaskan Keterbukaan Informasi adalah Keniscayaan

"Kita akan bekerjasama dengan kementerian agama, untuk melaksanakan kegiatan tersebut, karena kita punya target ZIS sampai Rp28 miliar dalam satu tahun, semoga bisa tercapai," katanya kepada wartawan usai diwawancarai di Aula TB Suwandi Pemkab Serang, Rabu (29/7/2026).

Hasanudin mengatakan, untuk calon pengantin sistemnya sebelum mereka melaksanakan akad nikah, tentunya harus mengurus syarat-syaratnya di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing wilayahnya.

Ketika mengurus syarat-syaratnya tersebut, maka mereka diminta untuk membayarkan zakat dan sedekah seikhlasnya tidak dipatok besarannya, karena dinilai pengantin baru ini mampu secara finansialnya.

"Calon pengantin itu kan mampu ya, infak dan sedekah besarannya bebas disesuaikan kondisi masing-masing saja, sebelum melangkah ke kehidupan yang baru. Jadi, berikan sedekah kasih infak melalui di di Baznas, bekerjasama dengan Kementerian Agama melalui KUA masing-masing," ujarnya.

Dikatakan Hasanudin, begitupun dengan calon haji mereka akan dipungut infak dan sedekah juga karena dinilai mampu, dan mempunyai potensi yang besar dalam mencapai target ZIS.

Besarannya juga tidak dipatok atau seikhlasnya, namun dirinya mencontohkan apabila jamaah haji ada 1.000 ribu orang, dan satu jamaah memberi infak dan sedekah Rp50 ribu bisa mendapatkan Rp50 juta dalam satu tahun.

"Potensinya sangat luar biasa, kalau contohnya jamaah haji Kabupaten Serang ada 1.000 dan satu jamaah haji sedekah atau infaknya Rp50 ribu kan sudah Rp50 juta untuk satu tahun. Ini adalah inovasi yang akan kita lakukan, dan akan dimulai tahun ini," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, Baznas Kabupaten Serang harus bisa menjaga kepercayaan dari masyarakat, supaya mereka tidak takut ketika menyalurkan Zakat Infaq Sedekah (ZIS) untuk program kemasyarakatan.

"Tidak mudah dalam menjaga kepercayaan, jika masyarakat sudah khianati tentunya penerimaan ZIS di Baznas akan berkurang bahkan bisa kosong dan tentunya terlebih dahulu meningkatkan kepercayaan publik," katanya.

Najib meminta, Baznas Kabupaten Serang dapat membuat terobosan baru dengan program yang bisa meningkatkan penerimaan ZIS, namun tentu perlu disosialisasikan terlebih ke masyarakat jika ingin melaksanakan program baru.

"Harus disosialisasikan dulu, kalau tidak nantinya masyarakat tidak akan percaya dan mau memberi zakat atau infaq dan sedekahnya ke Baznas," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.