Cerita Pengelola SPPG Moyoketen Tulungagung Usai Disuspend Permanen BGN: Utang Bank belum Lunas
Dwi Prastika July 29, 2026 10:22 PM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, David Yohanes

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masuk dalam daftar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dihentikan operasionalnya secara permanen oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Satu di antaranya adalah SPPG Moyoketen di Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.

Pengelola menyatakan telah melakukan berbagai pembenahan sesuai arahan BGN, mulai dari pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pemasangan CCTV, hingga pengurusan sertifikasi.

Namun, proses administrasi belum tuntas ketika keputusan suspend permanen diterbitkan.

Pengurus yayasan yang membawahi SPPG Moyoketen, Suad Bagio, mengaku mengalami kerugian akibat suspend permanen ini.

“Modalnya belum balik, utang dari bank juga belum lunas,” ujar Suad saat dihubungi pada Rabu (29/7/2026).

Lanjutnya, pihaknya membangun SPPG Moyoketen ini dari nol sehingga butuh modal besar.

Untuk pembangunan dan pengadaan peralatan, Suad mengaku menghabiskan anggaran Rp2,3 miliar.

Jumlah ini membengkak untuk proses perbaikan, setelah SPPG ini kena suspend sementara karena kasus dugaan keracunan pada Januari 2026 silam.

Baca juga: BGN Hentikan Permanen 833 Dapur MBG, Bangkalan Lolos Evaluasi tapi Pembukaan SPPG Baru Makin Ketat

“Setelah insiden itu, kami menerima surat dari BGN, diminta melakukan sejumlah perbaikan. Kami laksanakan semua,” tambahnya.

Perbaikan yang dilakukan saat itu membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), mengganti lantai dengan epoxy, membuat parkiran, pengadaan sejumlah CCTV, memberi televisi dan lain-lain.

Total perbaikan dan pengadaan ini menghabiskan Rp350 juta.

Jika diakumulasikan dengan pengeluaran sebelumnya, total menjadi lebih dari Rp2,6 miliar.

“Kami sempat menerima uang Rp6 juta per bulan selama 4 bulan. Setelah itu berhenti,” ungkap Suad.

Ia memperkirakan, saat itu setiap bulan mendapatkan Rp120 juta, sehingga total 4 bulan itu menjadi Rp480 juta.

Itu sebabnya Suad menegaskan belum balik modal, karena jumlah yang didapat belum sepadan dengan pengeluaran selama ini.

Baca juga: DPRD Sampang Minta Program MBG Terus Dievaluasi Usai 3 SPPG Masih Disuspend BGN

Kendala SLHS

Diakui Suad, ada kendala pengurusan Sertifikat Laik Sanitasi Higiene (SLHS) karena identitas yayasan.

Identitas yang didaftarkan saat itu Yayasan Bani Azis, namun yang keluar Yayasan Pondok Mia.

Keduanya dalam satu wadah, karena Pondok Mia membawahi nama lembaga pendidikannya, sementara Bani Azis yayasan yang menaungi.

Namun karena telanjur nama Pondok Mia yang keluar, yayasan ini yang harus mengurus SLHS.

“Karena ini lembaga pendidikan, prosesnya rumit karena butuh rekomendasi dari Kantor Kemenag Tulungagung, dan Kemenag RI. Rekomendasi Kantor Kemenag Tulungagung sudah dapat,” tutur Suad.

Baca juga: 108 Dapur MBG di Sumenep Diawasi Ketat, DLH Wanti-wanti Soal Limbah agar Tak Cemari Lingkungan

Secara administrasi, tinggal menunggu rekomendasi dari Kemenag RI bahwa kedua yayasan ini sama.

Korwil BGN tinggal memberi penjelasan ke Dinas Kesehatan, bahwa Bani Azis dan Pondok Mia adalah sama.

Namun belum selesai proses administrasi penerbitan SLHS, BGN melakukan suspend.

“Kami sudah ada sertifikat halal, tukang masaknya juga bersertifikat, ada ahli gizinya,” ucapnya.

Suad berharap ada jalan untuk memulihkan status SPPG Moyoketen.

Baca juga: Terbentur Kegiatan MPLS, Distribusi MBG di Bangkalan belum Normal

Daftar SPPG di Tulungagung yang Kena Suspend Permanen

Sebelumnya, BGN meminta Bank Himbara menarik saldo yang ada di virtual account setiap SPPG yang kena suspend permanen.

Hasil penarikan saldo rekening ini disetorkan ke kas negara.

Selain SPPG Moyoketen, SPPG yang kena suspend permanen adalah SPPG Pakel Kecamatan Ngantru, SPPG Panjerejo 2 Kecamatan Rejotangan, dan SPPG Tanjungsari Kecamatan Boyolangu.

Kemudian SPPG Bendiljati Kulon Kecamatan Sumbergempol, SPPG Karangrejo 3 Kecamatan Boyolangu, SPPG Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo, dan SPPG Pucung Kidul Kecamatan Boyolangu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.