Buleleng, Bali (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Batu Pulaki Banyupoh Buleleng, Bali, serta tiga sertifikat hak cipta inovasi pelayanan publik kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng pada malam puncak penutupan Lovina Festival 2026.
"Penyerahan begitu luar biasa pada puncak Lovina Festival karena disaksikan sekitar 30.000 warga di kawasan Pantai Lovina," kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkum Fajar Sulaeman Taman dalam keterangan di Singaraja, Rabu.
Ia mengatakan sertifikat IG Batu Pulaki menjadi bentuk pelindungan negara terhadap kekayaan alam khas Buleleng, sekaligus memperkuat nilai ekonomi produk berbasis potensi lokal.
"Sertifikat IG Batu Pulaki memastikan kekayaan alam Banyupoh terlindungi dari klaim pihak luar, sekaligus menaikkan nilai ekonomisnya. Di sisi lain, pelindungan hak cipta atas inovasi pelayanan publik membuktikan Buleleng adalah daerah yang kaya akan ide dan kreativitas yang patut dilindungi oleh negara," katanya.
Batu Pulaki merupakan batu alam yang berasal dari kawasan Pulaki, Desa Banyupoh, Kabupaten Buleleng, dengan karakteristik berwarna abu-abu hingga kehitaman, bertekstur padat, serta memiliki ketahanan tinggi terhadap cuaca karena dipengaruhi kondisi geologi setempat.
Selain itu pihaknya memberikan tiga sertifikat hak cipta atas inovasi pelayanan publik yang dikembangkan di Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng kemudian menyerahkan secara simbolis sertifikat tersebut kepada para inovator, yakni I Putu Adipta Eka Putra atas karya cipta TPS 3R Plus, Gede Suharjono atas inovasi Sistem Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (SININJA), serta Putu Gofi Suparnaja atas inovasi Camat Buleleng Menyapa.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengapresiasi kehadiran Kemenkum pada malam puncak Lovina Festival 2026 yang dinilainya menjadi bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual.
Menurut dia, kepastian hukum melalui pelindungan Indikasi Geografis maupun hak cipta akan memberikan nilai tambah terhadap potensi unggulan daerah, sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Bali Eem Nurmanah menegaskan pihaknya akan terus memperluas pendampingan kepada pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendaftarkan berbagai potensi kekayaan intelektual.
"Kanwil Kemenkum Bali terus bergerak proaktif jemput bola untuk mendampingi pemerintah daerah maupun masyarakat dalam mendaftarkan potensi kekayaan intelektualnya. Keberhasilan pendaftaran IG Batu Pulaki dan berbagai inovasi pelayanan publik ini merupakan buah dari kolaborasi yang intensif," ujar Eem.





