Merasa Difitnah di Media Sosial, Pengacara di Medan Laporkan Rekan Seprofesi
Ayu Prasandi July 29, 2026 11:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Setelah satu tahun menunggu, Dameria Sagala (60), seorang pengacara, mendatangi Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Dameria Sagala mengungkapkan bahwa peristiwa bermula pada 11 April 2025 saat terjadi sidang lapangan terkait sengketa objek yang telah dieksekusi.

Dalam sidang tersebut, terjadi perdebatan antara Dameria dan pengacara lain. 

"Faktanya di lapangan kita tidak ada mengusir. Tetapi dia katakan kita mengusir. Itu satu. Yang kedua, ketika kita mendampingi klien, kalau pokok perkaranya yang dibahas, kita tidak masalah. Tetapi ini kan sudah menyerang pribadi kita. Bukan profesi," jelas Dameria saat ditemui di Polrestabes Medan, Rabu (29/7/2026).

Laporan tersebut kini telah memasuki tahap sidik dan pihak kepolisian akan memanggil ahli bahasa, pidana, dan ITE untuk dimintai keterangan.

Dameria mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajarannya, terutama Unit Siber, yang telah menindaklanjuti laporannya meskipun prosesnya berjalan agak lambat karena kendala pemeriksaan saksi ahli.

"Harapan kita kepada pihak Polrestabes Medan untuk tetap memproses secara hukum sesuai aturan dan perundang-undangan, dan dengan transparan. Jadi ada efek jera dan pembelajaran bagi kita-kita ini ke depan untuk menggunakan media sosial itu. Untuk pintar dan cerdas dan bijak," pungkasnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.