Laporan Wartawan TribunJatim.com, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus bergerak cepat mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi berkedok pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau Dinas ESDM Jawa Timur.
Meski telah menetapkan dan menahan empat pejabat utama sebagai tersangka, lembaga korps Adhyaksa tersebut menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti sampai di situ.
Keempat tersangka yang telah diamankan masing-masing adalah Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono (AM), Kabid Pertambangan Ony Setiawan (OS), Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah Hermawan (H), serta Kabid Geologi dan Air Tanah Ertika Dinawati (ED).
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja, mengungkapkan bahwa dari hasil identifikasi sementara, total nilai pungli yang dilakukan para tersangka diperkirakan mencapai Rp8,4 Miliar.
Baca juga: Massa Demo Tuntut Febrie Ardiansyah Segera Ditahan sempat Aksi Saling Dorong di Kejati jatim
Dalam rangkaian penggeledahan dan penyidikan terbaru, tim Pidsus menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis.
"Seiring perkembangan penyidikan, kami menyita barang bukti tunai Rp1,9 Miliar, kalung emas seberat 19,50 gram, serta dua batang logam mulia yang masing-masing ditaksir seberat 25 gram," kata I Gede Punia pada Rabu (29/7/2026).
Punia menambahkan, akumulasi penyitaan dari tahap awal hingga sekarang telah mencapai nilai miliaran rupiah.
"Sebelumnya kami telah menyita uang tunai senilai Rp3,6 Miliar dan 1 unit mobil Toyota Fortuner warna hitam bernopol L 1275 ADD. Sehingga total keseluruhan aset dan barang bukti yang disita saat ini mencapai Rp5,5 Miliar," jelasnya.
Seluruh barang bukti tersebut disiapkan untuk pembuktian di muka persidangan.
Menanggapi indikasi bahwa praktik pungli di tubuh Dinas ESDM Jatim telah berlangsung lama dan menjadi tradisi turun-temurun, Kejati Jatim membuka peluang lebar untuk memeriksa para pejabat terdahulu.
Punia menegaskan bahwa pemanggilan pejabat periode sebelumnya sangat dimungkinkan untuk membuat perkara ini menjadi terang benderang serta mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
"Dalam perkembangan perkara tentu kami akan terus mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait," bebernya.
"Semua yang disinyalir terlibat akan kami minta keterangan. Mengenai perkembangannya seperti apa, pasti akan terus kami sampaikan ke publik. Berikan kami waktu untuk bekerja," tutup Punia.