Curi Honda Supra di Terminal Gayatri Tulungagung, DPO Curanmor Jakarta Tertangkap di Masjid
Sudarma Adi July 30, 2026 01:14 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Pengejaran lintas provinsi yang dilakukan Personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota membuahkan hasil manis.

Seorang residivis sekaligus buronan (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Jakarta berhasil diringkus kurang dari 24 jam usai beraksi di depan Terminal Gayatri Tulungagung.

Pelaku berinisial DK (43), warga Jalan Kayu Manis III Baru, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Ia ditangkap petugas saat tertidur lelap di sebuah masjid di kawasan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Nasib Apes SPPG Moyoketen Tulungagung, Belum Balik Modal Malah Ditutup Permanen

"Yang bersangkutan langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Tulungagung Kota untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto, Rabu (29/7/2026).

Bermula dari Antar Orang Tua di Terminal

Aksi pencurian ini menimpa Ahmad Ibnu (18), warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman.

Musibah berawal saat korban bersama kakaknya, Ahmad Iqbal (21), mengantarkan sang ayah yang hendak bepergian ke Surabaya di Terminal Gayatri Tulungagung pada Senin (27/7/2026) malam pukul 23.00 WIB.

Selesai dari terminal, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 R miliknya di area ruko depan terminal. Ia kemudian pergi berboncengan menggunakan motor kakaknya untuk mengopi di wilayah Kelurahan Kepatihan hingga Selasa dini hari.

Namun, saat kembali sekitar pukul 01.18 WIB, sepeda motor bernomor polisi AG 5515 RDZ tersebut telah raib.

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tulungagung Kota.

Pengejaran Marathon Antar-Kota Hingga Jawa Tengah

Menerima laporan korban, Tim Reskrim Polsek Tulungagung Kota bergerak cepat melakukan Penyelidikan.

Berdasarkan petunjuk di lapangan, petugas mengendus keberadaan pelaku yang melarikan motor curian ke arah Kabupaten Trenggalek.

Pengejaran marathon pun dilakukan. Pelaku terpantau terus bergerak menembus rute Trenggalek, Ponorogo, hingga menyeberang ke wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.

"Personel di lapangan menemukan sepeda motor korban terparkir di halaman sebuah masjid di daerah Tawangmangu. Setelah disisir, kami menemukan sosok pelaku sedang tertidur di dalam area masjid," ungkap Kompol Puji.

Saat digeledah, polisi menyita sebuah tas kecil berisi aneka peralatan untuk membobol kendaraan, termasuk kunci T.

Pelaku Residivis dan DPO Polres Jakarta Pusat

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan rekam jejak kepolisian, DK ternyata bukan pemain baru.

Ia merupakan residivis yang pernah divonis 1 tahun 2 bulan penjara atas kasus pencurian rumah kosong di Jakarta Timur.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku telah mengembat sedikitnya 4 unit sepeda motor di wilayah Jakarta Timur dan saat ini berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor oleh Kepolisian di Jakarta Pusat.

"Saat ini tersangka telah resmi kami tahan untuk menjalani proses hukum lanjutan di Mapolsek Tulungagung Kota," pungkas Kapolsek.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.